Poligami adalah memiliki pasangan lebih dari satu. Dalam Islam, poligami yang diperbolehkan adalah poligini yaitu seorang laki-laki memiliki 2 atau lebih pasangan lawan jenisnya. Sedangkan poliandri yang merupakan kebalikan dari poligini hukumnya adalah HARAM. Kata poligami mungkin sesuatu hal yang dianggap sebagai kata paling menyakitkan bagi sosok perempuan. Ada banyak yang beranggapan bahwa pelaku poligami lebih banyak disebabkan nafsu dari laki-laki. Dan wanita kedua dianggap sebagai pelakor. Kisah ini mengangkat tema poligami dari sudut pandang yang berbeda.