Sechzehnten

146 14 1
                                    

"Mohon maaf mbak, nanti kalau ada transfer boleh info di wa ini ya...," dengan halus Ibuku mencoba menagih pinjaman yang sudah beberapa bulan ini tidak dibayar oleh Bu Desi, dan kemudian pembayaran bulanannya diserahkan ke anak sulungnya.

"Iya Bu, nanti ya Bu...ini masih untuk keperluan bayar cicilan mobil," jawab anaknya santai tanpa beban.

    "Kurang apa lagi ibu ini ya La, sudah kasih pinjaman tanpa bunga, kalau telat juga gak dikasih denda, malah dikurangi cicilan per bulannya dari yang seharusnya mereka bayar, dan masih juga beralasan macam-macam !" keluh Ibu menumpahkan kekesalannya padaku.

    "Kita datangi aja rumahnya Bu !"

    "Nanti..., Ibu coba kirim ke wa nya dulu..., hukum melalaikan hutang, ini kan hutang dari jaman Bapakmu masih hidup. Dan Bapakmu waktu itu yang kasih pinjaman dalam rangka membantu, dan sudah ada catatan perjanjiannya juga loh!" jelas Ibuku sambil mencari artikel yang pas.

    "Nah, nah ini bagus kayaknya La," sambil menunjukkan padaku layar hapenya, "bagaimana menurutmu ?"

    "Keutamaan orang yang terbebas dari hutang..., Mati dalam keadaan membayar hutang,...." bacaku nyaring sambil scroll ke bawah, "Orang yang berniat tidak mau melunasi hutang dihukumi sebagai pencuri....Nah, cocok ini Bu! Yang ini aja yang dikirim ke dia, semoga langsung sadar dan transfer !" teriakku semangat.

    "Aaamiin yaa Robb !" sahut Ibu dengan suara kencang.

Kemudian kami leyeh-leyeh sambil rebahan di ruang tengah, seketika aku nyeletuk, "Kenapa ya Bu, banyak orang yang minjemin uang dengan tujuan baik, malah jadinya seperti yang punya hutang, kayak beban gituh ! Contohnya ya kita ini, kadang malu mau nagih atau sebisa mungkin dengan bahasa yang nyelondoh, supaya dia mau bayar hutangnya. Sementara yang punya hutang santaiiii banget, kalau emang gak sanggup bayar kita masih maklum ya..., tapi kadang bukan karena mereka gak mampu tapi emang gak mau!!"

    "Yah emang gitu La, banyak yang muka badak, dan kalau kita liat di status wa nya, Masya Allah liburan kemana-mana...padahal hutang belum dibayar !" cerita Ibuku sambil menunjukkan status wa yang pinjem duit itu.

    "Kalau jamanku sekolah dulu Bu, aku juga suka sebel tuh, sama temen yang pinjem bukuku tapi gak pernah dibalikin ! Kalau aku tanya, oh iya lupa La, besok ya...., gituh terus sampai males aku nagihnya. Kebiasaan kali ya...., Jangan-jangan dewasanya gini ya Bu...dari barang terus ke duit, Naudzubillah min dzalik !" ceritaku menggebu-gebu.

    "Yah, kita doain aja La, semoga si Ibu sosialita endolita yang punya hutang ke Bapakmu ini segera bayar dan sadar....dar...dar.. Aamiin!" balas Ibuku, "Kalau dibayar nanti kita pergi liburan La !"

    "Betul Bu ?" tanyaku penuh harap dan melihat anggukan Ibu, "Aamiin yaa Robb !" teriakku dengan sungguh-sungguh.

Orang yang Berniat Tidak Mau Melunasi Hutang Akan Dihukumi Sebagai Pencuri

Dari Shuhaib Al Khoir, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)

Al Munawi mengatakan, "Orang seperti ini akan dikumpulkan bersama golongan pencuri dan akan diberi balasan sebagaimana mereka." (Faidul Qodir, 3/181)

Ibnu Majah membawakan hadits di atas pada Bab "Barangsiapa berhutang dan berniat tidak ingin melunasinya."

Ibnu Majah juga membawakan riwayat lainnya. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang mengambil harta manusia, dengan niat ingin menghancurkannya, maka Allah juga akan menghancurkan dirinya." (HR. Bukhari no. 18 dan Ibnu Majah no. 2411). Di antara maksud hadits ini adalah barangsiapa yang mengambil harta manusia melalui jalan hutang, lalu dia berniat tidak ingin mengembalikan hutang tersebut, maka Allah pun akan menghancurkannya. Ya Allah, lindungilah kami dari banyak berhutang dan enggan untuk melunasinya.

Masih Ada Hutang, Enggan Disholati
Dari Salamah bin Al Akwa' radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:
Kami duduk di sisi Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Lalu didatangkanlah satu jenazah. Lalu beliau bertanya, "Apakah dia memiliki hutang?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Tidak ada." Lalu beliau mengatakan, "Apakah dia meninggalkan sesuatu?". Lantas mereka (para sahabat) menjawab, "Tidak." Lalu beliau shallallahu 'alaihi wa sallam menyolati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkanlah jenazah lainnya. Lalu para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah shalatkanlah dia!" Lalu beliau bertanya, "Apakah dia memiliki hutang?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Iya." Lalu beliau mengatakan, "Apakah dia meninggalkan sesuatu?" Lantas mereka (para sahabat) menjawab, "Ada, sebanyak 3 dinar." Lalu beliau mensholati jenazah tersebut.
Kemudian didatangkan lagi jenazah ketiga, lalu para sahabat berkata, "Shalatkanlah dia!" Beliau bertanya, "Apakah dia meningalkan sesuatu?" Mereka (para sahabat) menjawab, "Tidak ada." Lalu beliau bertanya, "Apakah dia memiliki hutang?" Mereka menjawab, "Ada tiga dinar." Beliau berkata, "Shalatkanlah sahabat kalian ini." Lantas Abu Qotadah berkata, "Wahai Rasulullah, shalatkanlah dia. Biar aku saja yang menanggung hutangnya." Kemudian beliau pun menyolatinya." (HR. Bukhari no. 2289)

Dosa Hutang Tidak Akan Terampuni Walaupun Mati Syahid

Dari 'Abdillah bin 'Amr bin Al 'Ash, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Semua dosa orang yang mati syahid akan diampuni kecuali hutang." (HR. Muslim no. 1886)
Oleh karena itu, seseorang hendaknya berpikir: "Mampukah saya melunasi hutang tersebut dan mendesakkah saya berhutang?" Karena ingatlah hutang pada manusia tidak bisa dilunasi hanya dengan istighfar.

Punya Harta Namun Tidak Bersegera Membayar Hutang

Mungkin ada orang yang punya hutang pada orang lain, ketika ia punya uang untuk membayar dan mampu, ia tidak segera melunasinya. Ia malah sibuk membeli kebutuhan tersier/mewah bahkan pamer. Ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Agama islam menekankan bahwa yang namanya hutang itu adalah darurat. Tidak bermudah-mudah berhutang dan hanya dilakukan di saat sangat dibutuhkan saja. Jika sudah mampu membayar, maka segera bayar. Jika sengaja memunda membayar hutang padahal mampu ini adalah kedzaliman.
Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Penundaan (pembayaran hutang dari) seorang yang kaya adalah sebuah kelaliman, maka jika salah seorang dari kalian dipindahkan kepada seorang yang kaya maka ikutilah.

Sumber: https://muslim.or.id/29942-bahaya-tidak-segera-membayar-hutang-padahal-mampu.html

Sumber https://rumaysho.com/187-bahaya-orang-yang-enggan-melunasi-hutangnya.html

To już koniec opublikowanych części.

⏰ Ostatnio Aktualizowane: Jun 07, 2021 ⏰

Dodaj to dzieło do Biblioteki, aby dostawać powiadomienia o nowych częściach!

HutangOpowieści tętniące życiem. Odkryj je teraz