Q: Assalamualaikum Teh, seseorang pernah ditawari masuk kerja tapi harus bayar sekian rupiah setelah dia diterima kerja, bagaimana hukumnya kalau pekerjaan itu diambil?
A: Waalaikumussalam.
Riswah/suap haram. Maka selama kerja disana, mendapat gaji disana hasil suap, rizkinya haram.Wallahu'alam.
VOCÊ ESTÁ LENDO
Info & Tanya Jawab Seputar Islam
Espiritual"Kalau berdakwah harus menunggu orang tanpa dosa yang bicara, maka tidak akan ada yang berdakwah di dunia ini." *** Di work ini tertera info-info juga pertanyaan yang disertakan jawaban seputar dunia Islam. Juga dipublish broadcast-broadcast kebaika...