#QnA Masuk Kerja

439 23 0
                                    

Q: Assalamualaikum Teh, seseorang pernah ditawari masuk kerja tapi harus bayar sekian rupiah setelah dia diterima kerja, bagaimana hukumnya kalau pekerjaan itu diambil?

A: Waalaikumussalam.
Riswah/suap haram. Maka selama kerja disana, mendapat gaji disana hasil suap, rizkinya haram.

Wallahu'alam.

Info & Tanya Jawab Seputar IslamOnde histórias criam vida. Descubra agora