Menggambar?

328 33 13
                                    

(Abaikan banner di atas -_-. Cuma buat ngisi - ngisi kekosongan)

Assalamualaikum! Selamat pagi, selamat siang, selamat sore, selamat senja (?) dan selamat malam tergantung kalian bacanya kapan :v

(Readers:  Waalaikumussalam. Selamat satu hari juga, Za.)

Siapa yang di sini, suka menggambar? *para seniman pemula mengangkat kepala :v

Ya, mayoritas dari kalian pasti suka menggambar :) termasuk Aya (nama author).

Author manggil diri, "Aya" aja kali ya? Biar gak susah.

Di sini, author --ralat-- Aya mau ngebahas soal "menggambar". Setelah berkeliling dunia --bukan secara harfia--, Aya pengen ngebahas ini. 

Sebagian ulama melarang keras menggambar dan sebagian lagi memperbolehkan dengan beberapa syarat. Diperbolehkan menggambar, asal bukan patung.

Langsung ke inti deh.

Syarat - syarat diperbolehkannya menggambar.

1. Tidak menampakkan aurat.

Terutama karakter perempuan. Ngegambar rambut sih, boleh - boleh aja. Tapi, Aya saranin banget ditunjukkinnya ke sesama perempuan aja. Rambut aurat soalnya apalagi leher dll.

Dianjurkan menggambar perempuan berhijab 👍. Namun, hijabnya tetap menutup dada, dong.

Kalo laki - laki, taulah auratnya yang mana, ya?

2. Tidak mengandung unsur yaoi/yuri/shounen-ai dan sex.

Kalo poin ini udah jelas banget gak boleh, yaoi/yuri/shounen-ai apalagi sex. Poin ini perlu diingat banget!

Yaoi/yuri/shounen-ai ini dilarang keras dalam islam. Dan sex, gak pantas dilihat anak di bawah umur. (Untung gak pernah liat).

Pesan buat fujo dan fudan. Kurangi selera kalian terhadap yaoi/yuri secara bertahap dan berhentilah menjadi fujo atau fudan. Mungkin kalian bukan gay atau lesby namun, menyukai hal semacam ini saja bisa menjerumuskan ke dalam dosa. Aya peringatin banget ya!

Tak mengapa belum bisa move on secara mendadak, lakukan secara bertahap agar tak membebani pikiran kalian.

3. Bukan untuk disembah.

Gambar adalah makhluk mati, tak pantas disembah.

4. Bukan untuk dipajang atau dikagum - kagumi.

Malaikat rahmat tidak akan masuk ke dalam rumah yang di mana rumah itu terdapat patung, foto makhluk hidup yang dipajang dan sebagainya. Jika gambar disimpan di tempat yang bisa berpotensi dipijak atau dirusak, tidak mengapa. Maksudnya, tidak dipajang kalo simpannya di laci atau lemari, tidak mengapa.

5. Tidak mengandung unsur iluminati.

Gak tahu gimana mau jelasinnya. Intinya, dilarang menggambar yang memiliki unsur satu ini.

6. Untuk berdakwah.

Sudah banyak orang berdakwah menggunakan media visual ini. Mungkin, guna untuk membuat isi dakwah tidak membosankan dan mudah dimengerti dengan ilustrasi yang dibuat.

7. Menggambar yang imut.

Gaya gambar yang satu ini banyak peminatnya. Sebagian ulama memperbolehkan menggambar sesuatu yang imut, karena diqiyaskan dengan boneka Aisyah. Namun, tidak melanggar ketentuan syariat.

8. Menggambar gambaran wajah para nabi dan rasul.

Juga tidak boleh membuat patung berbentuk para nabi dan rasul.

Mungkin itu beberapa poin yang bisa Aya sampaikan saat ini. Jika ada kekurangan mohon dikoreksi.

Bonus!

___
Q: Kalo buat kontes atau event gimana?

A: Kemungkinan boleh selama tidak melanggar syariat dan bukan untuk dipajang. Hanya untuk mengisi waktu luang.
___

___
Q: Kalo menggambar hewan, boleh tidak?

A: Boleh. Selama tidak melanggar syariat
___

___
Q: Boleh tidak, menggambar pemandangan?

A: Boleh banget
___

___
Q: Gambar genderbend boleh gak?

A: Nah, kalo soal ini kurang meyakinkan. Kemungkinan boleh. Tapi, Aya jarang atau hampir gak pernah menggambar genderbend. Kalau pun dibuat, palingan sering ngira "kembaran yang hilang" :v.
___

___
Q: Kok, Aya berlagak kayak ustadzah?

A: Entah kenapa, itu di telinga Aya seperti 'menyindir'. Di sekolah, Aya juga pernah dikira ustadzah gegera menyampaikan beberapa info mengenai aurat perempuan. Udahlah ngomongnya tegas kayak ustadzah beneran.
___

Sekian, Wassalamualaikum

NB: Menggambar boleh, selama tidak melalaikan kewajiban yang lain.






Fakta MenarikWhere stories live. Discover now