⚖️ PASAL : 1

14 1 0
                                    

"...terdakwa dinyatakan bersalah."

Dug.. dug..

Majelis Hakim mengetuk palu sebanyak dua kali. Orang-orang pendukung korban dan pelapor bernafas lega serta berucap syukur mendengar keputusan final Majelis Hakim, sementara orang-orang pendukung pelaku malah sebaliknya.

Hari ini Pengadilan Agung Jakarta telah menuntaskan kasus penganiayaan dan pemerkosaan, kisah malang ini dialami seorang remaja SMA serta pelaku kejam yang berstatus sebagai kepala sekolah kini, dihukum 12 tahun kurungan penjara sesuai Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan ditambah 2 tahun 8 bulan sesuai Pasal 351 KUHP untuk penganiayaan serta denda sebesar 120 juta rupiah dan pencopotan jabatan.

Agri menghela nafas lega melihat korban serta keluarga yang terlihat saling berpelukan dengan tangis haru yang pecah. Ia pun merasakan hal yang sama, mengingat betapa sulitnya mereka melawan pelaku pemerkosaan yang mempunyai kedudukan tinggi, belum lagi kerabat pelaku adalah Anggota Dewan Kenegaraan. Banyak orang berbondong-bondong mendukung pelaku dan tak segan pula mereka menjadi saksi palsu dipersidangan.

Untung saja kali ini yang menangani kasus tersebut adalah Hakim dan Jaksa senior beserta anak-anak buahnya yang handal, salah satu anak buahnya adalah Shafani Agriningrum. Dia adalah seorang anggota kejaksaan paling muda. Dia sangat dikenal di kalangan orang-orang paham hukum karna diusianya yang terbilang sangat muda untuk seorang Jaksa, serta skillnya yang mampu menangani kasus kasus berat sekalipun. Berkat kegigihan serta tekad yang penuh kini Ia mampu menjadi Jaksa seperti keinginannya untuk memperbaiki tatanan hukum serta menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya di negara tercinta Indonesia.

Semoga kita semua bisa menjadi seperti apa yang kita diingin-inginkan. Aamiin.

"Agri." Suara berat milik Jaksa Agung Ghani Sujatmiko mengalihkan perhatian Agri dari ponselnya.

"Nggih, pakde?" Kepala Agri menoleh kearah Jaksa Ghani.

Para Jaksa dan Hakim sedang berada didalam ruangan khusus yang masih berada di Pengadilan Agung Jakarta. Mereka semua sedang beristirahat untuk melakukan sidang berikutnya, Kecuali Agri tugasnya hari ini sudah selesai, tadi adalah sidang final terakhir untuk hari ini. Artinya kasus pelecehan dan pemerkosaan siswi SMA oleh Kepala Sekolah itu telah tuntas, dan kerjaannya untuk hari ini telah usai.

"Umur mu berapa, nduk?" Jaksa Ghani bertanya.

"24, pakde." Agri menjawab dengan sopan pertanyaan seniornya itu.

"Kira-kira target menikah umur berapa, Gri?"

Agri tertawa ringan menutupi keterkagetan nya akan pertanyaan Jaksa Ghani. "... aduh pakde kenapa tiba-tiba tanya begitu?" Agri menjadi sangat kikuk.

"Yo nda apa-apa Gri, hanya bertanya.." Jaksa Ghani berbatuk sesaat, "Wong saya cuma penasaran gadis kaya kamu yang istilahnya sudah berhasil diusia muda, mau menikah kapan." Ujarnya lembut takut anak buah kesayangannya ini merasa tersinggung.

"Nda tau saya Pakde, belum kepikiran. Masih mau sendiri juga." Agri mengakhiri kalimatnya dengan tawa ringan.

Lelaki berumur 56 tahun itu tertawa sambil mengangguk, "Wes kamu puas-puasin masa muda berkarir, main sana sini, setelah itu Agri menikahlah dengan orang yang tepat, lalu bangun rumah tangga harmonis dengan anggota yang saling mencintai. Karna tua sendirian itu nda enak." Jaksa Ghani tersenyum kearah Agri lantas gadis cantik itu tersenyum sambil mengangguk kecil, "Nggih, pakde."

Shafani AgriningrumTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang