12 | Salah Tingkah

4.3K 501 46
                                    

“Dan kehidupan dunia ini tidak lain hanyalah kesenangan yang menipu.”
[Q.S Al-Hadid : 20]

•❅───✧❅✦❅✧───❅•

Seperti yang dikatakan Rayyan, hari ini Eliza resmi menjadi seorang santriwati.  Perempuan dengan gamis berwarna biru juga kerudung senada itu, berjalan di belakang Ustadzah Wulan selaku guru pengajar menuju kelasnya.

Sesekali Eliza mengangguk atau tersenyum ketika berpapasan dengan santriwati yang menyapanya.

Seruan salam dari Ustadzah Wulan membuat kelas yang tadinya ramai mendadak sunyi. Mereka kompak menjawab salam, tatapan mereka mengarah pada Eliza dengan terheran-heran.

“Mulai hari ini, Ning Eliza akan menjadi santriwati di kelas ini. Jadi, mohon untuk kalian bisa menerima dan berteman baik dengan beliau,” jelas Ustadzah Wulan. Mereka mengangguk paham dan langsung menyapa Eliza.

Eliza hanya tersenyum tipis sebagai balasan, dia masih agak kikuk ketika orang-orang memanggilnya dengan sebutan ‘Ning’. Eliza sudah mengatakan agar mereka—para santriwati atau ustadzah untuk memanggil menggunakan namanya saja, namun mereka menolak yang membuat Eliza menghela napas pasrah.

“Ning, boleh duduk di bagian depan. Pembelajaran akan segera dimulai,” ujar Ustadzah Wulan membuyarkan lamunan Eliza.

Eliza mengedarkan pandangan, iris matanya tertuju pada perempuan yang duduk di pojok belakang seorang diri. Dia menoleh pada Ustadzah Wulan, “Ustadzah, boleh tidak kalau saya duduk di belakang? Saya mau temani Aura,” tanya Eliza sopan. Tentu saja dia tidak ingin dicap buruk.

Ustadzah Wulan mengangguk disertai senyum, dia mempersilakan Eliza duduk dengan Aura. Eliza merasa senang, dia berterima kasih pada Ustadzah Wulan dan menghampiri Aura yang tersenyum padanya.

“Hai,” sapa Eliza.

Aura membalas sapaan Eliza, matanya menyipit kala garis bibirnya membentuk sebuah senyuman.

Pembelajaran dimulai, Eliza menyimak dengan baik. Dia mencatat materi agar bisa mempelajarinya lain kali.

“Ushul fiqih ialah ilmu yang mengkaji tentang dalil fiqih berupa kaidah untuk mengetahui cara penggunaannya, mengetahui keadaan orang yang menggunakannya (mujtahid) dengan tujuan mengeluarkan hukum amali (perbuatan) dari dalil-dalil secara terperinci dan jelas. Objek pembahasannya mengkaji dalil yang masih bersifat umum. Dilihat dari ketetapan hukum yang umum pula puncak tujuan mempelajarinya adalah untuk memelihara agama Islam dari penyimpangan dan penyalahgunaan dalil-dalil syara’, sehingga terhindar dari kecerobohan yang menyesatkan,” ujar Ustadzah Wulan menjelaskan.

“Sebenarnya apasih mempelajari tujuan usul fiqih itu? Para ulama telah menyimpulkan bahwa mempelajari ushul fikih sesungguhnya akan membawa seorang muslim sampai pada pemahaman tentang seluk-beluk dan proses penetapan hukum dan dalil-dalil yang melandasinya. Disamping itu, mempelajari ushul fikih untuk menjadikan kita paham secara mendalam tentang berbagai ketentuan hukum seperti ibadah, mu’amalah dan ‘uqubah. Ketiga aspek ini merupakan bidang garapan atau telaah dari ushul fikih yang proses penetapan dan penerapannya sangat penting untuk dipelajari manusia. Kita tidak akan mungkin paham secara baik jika tidak mempelajari ushul fikih. Oleh karena itu tujuan mempelajari ushul fikih itu sendiri sesungguhnya agar kita mampu menyelami hukum-hukum Allah Subhanahu wa ta'ala dengan baik dan benar agar dapat diterapkan dalam kehidupan nyata setiap hari,” lanjut Ustadzah Wulan.

•❅───✧❅✦❅✧───❅•

Eliza duduk berhadapan dengan Aura, dua perempuan yang kini menjadi teman itu tengah menghabiskan waktu dengan berbincang-bincang di kantin.

PHILOPHOBIAHikayelerin yaşadığı yer. Şimdi keşfedin