35. Mengobati

56.9K 4K 117
                                    


Semenjak kejadian tadi. Lisa tetap tegar apa yang menimpanya. Dengan dukungan dari para sahabatnya itu, Lisa berusaha bersabar dan ikhlas dan melupakan kejadian tersebut.

"Lis, Lo nggak papa kan?" Tanya Kila yang berada disampingnya.

Lisa menoleh dan tersenyum "Iya, Lisa nggak papa." Jawabnya.

Mereka sekarang telah berada dalam masjid untuk pelaksanaan kajian kitab kuning. Tak selang beberapa menit, ustad yang mengajar pun telah tiba. Semua santri meyiapkan kitab mereka masing-masing.

"Assalamualaikum WR. WB." Salam ustad tersebut.

"Waalaikumsalam wr,wb." jawab mereka bersamaan.

"Buka halaman 15. Bab tentang Hukum berduaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya." Sambung ustad Alif.

Ustad Alif merupakan ustad muda yang mengajar di ponpes Al Hakim kurang lebih tiga tahun lamanya. Dia mengajar kitab mengenai hukum tentang Islam.

"Sebelum memulai ke materi. Kalian pasti tahukan hukum berduaan dengan lawan jenis?," Tanya ustad Alif kepada santri di sana.

" Hukumnya haram". Jawab mereka serentak.

"Sudah kita pelajari sebelumnya. Hukum nya adalah Haram! Perbuatan itu di namakan dengan Zina", 

"tapi banyak di antara kita masih ada yang melanggarnya walau di dalam Al Quran telah di jelaskan dalam surah Al- Isra' ayat 32 yang artinya"

Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.

"Rasulullah Saw. Melarang keras wanita dan laki-laki berduaan yang bukan mahramnya. Karna yang ketiga adalah setan!" Terang ustad Alif.

Semua santri terdiam mendengar penjelasan dari ustad Alif di depan. Lain dengan santri yang lain. Semua berbisik tentang Lisa yang dekat dengan Gus Rafan. walau pelan tapi Lisa bisa mendengar dengan jelas ucapan mereka.

Semua santri Wati melihat Lisa tak suka. Tapi Lisa tetap diam dan tak menghiraukan pandangan mereka. Ia tetap fokus ke depan mendengarkan penjelasan dari ustad Alif.

"Dari penjelasan ayat di atas dan hadist. Yaitu segala sesuatu yang mendekati zina sudah dilarang (haram), terlebih lagi melakukannya sudah sangat jelas diharamkan!" Jelas ustad Alif di akhir penjelasannya.

"Ok. Dari itu ada yang bertanya?" Tanya ustad Alif.

Salah satu santri Wati mengacungkan tangan "Saya ustad," Sahut santri tersebut "kalau ada yang melanggarnya, akan mendapatkan hukuman apa ustad?" Tanyanya melirik ke arah Lisa.

"Baik. Saya akan menjawab"

"Di dunia, pelaku zina layak  mendapat hukuman berupa hukum  cambuk 100 kali  (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari)."

"Terus kalau di akhirat. Diriwayatkan pula dari Rasulullah SAW bahwa pezina akan menyebutkan diri  dalam azab di akhirat di dalam sebuah tungku api neraka yang bagian atasnya sempit dan bawahnya luas (HR al-Bukhari)."

Kila tahu kalau mereka sengaja bertanya seperti itu untuk memojokkan Lisa. Tak sadar Kila mengepalkan tangannya menahan amarah.

"Begitu penjelasannya" sambung ustad Alif . "ada lagi yang bertanya?"

"Saya ustad!" Ucap Sa'adah. Mereka semua menoleh melihat sa'adah.

"Apa hukumnya memfitnah orang sembarangan tanpa bukti yang jelas!" Tekan Sa'adah di akhir kalimatnya.

"Ustad, itu melenceng dari materi kita". Sela Dila dari belakang.

"Tidak apa-apa. Setiap pertanyaan saya akan jawab, karna itu menyangkut tentang hukum Islam".

PESONA GUS  ( SUDAH TERBIT)Where stories live. Discover now