Kesejahteraan Indonesia Ada di Tangan Pemudanya yang Anti Korupsi

597 11 0
                                    


Korupsi merupakan masalah klasik bangsa ini. Karena korupsi di negeri ini sekarang sedang merajalela bahkan seakan-akan telah menjadi suatu "kebiasaan". Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam menangani korupsi dan hukum yang sangat tegas. Namun, tetap saja korupsi masih terdapat di negeri ini.

Korupsi menimbulkan bencana tiada henti. Dampaknya adalah kemiskinan, kebodohan, kelaparan, kematian, krisis ekonomi, menghambat pembangunan, ketidakstabilan keamanan dan revolusi sosial, lumpuhnya semangat masyarakat dan lembaga, pergeseran moral masyarakat menjadi materialistis, cinta akan kekuasaan dan kekayaan dan bahkan musnahnya suatu peradaban, serta pelbagai masalah kehidupan lain yang menjadi profil bangsa ini.

Potret Korupsi di Negeri Ini

Tahun 2010 lembaga Political and Economic Risk Consultant (PERC) menyematkan Indonesia sebagai jawara negara terkorup dari 16 negara yang disurvey di kawasa. Indonesia mencetak angka 9,07 dari angka 10 sebagai negara paling korup. Sangat ironi. Ini membuktikan bahwasanya kepemerintahan Presiden SBY mengalami penurunan dalam menangani masalah korupsi. Pasalnya pada tahun 2008 Indonesia menempati peringkat ke-3 dengan nilai tingkat korupsi 7,98 setelah Filipina (tingkat korupsi 9,0) dan Thailand (tingkat korupsi 8,0).

Sedangkan untuk tahun 2011, sebuah lembaga nirlaba Amerika The World Justice Project (WJP) melansir hasil survey tingkat korupsi 66 negara di dunia. WJP membagikan 1000 angket kepada penduduk di 3 kota utama masing-masing negara yang disurvei. Hasilnya Indonesia menempati peringkat ke-47 yang menunjukan Indones.

Sungguh memalukan dari hasil-hasil survey terakhir masih menempatkan Indonesia sebagai jawara negara korup baik di dunia maupun di Asia Pasifik. Jelas permasalahan moral yang akut sedang menjangkit manusia yang hidup di negeri ini. Terutama mereka yang berkecimpung di jajaran birokrasi pemerintahan, baik di pusat maupun di daerah. Sebut saja kasus korupsi Gayus Tambunan, seorang "mafia pajak" yang merugikan negara sebesar Rp 124 M, kasus M. Nazaruddin -mantan bendahara umum Partai Demmokrat- terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 250 M, serta masih banyak kasus-kasus suap dan kor.

Banyaknya kasus-kasus korupsi yang masih mengambang diperparah dengan kurangnya penanganan yang terintegrasi dikalangan penegak hukum khususnya kasus suap dan korupsi (POLRI dan KPK). Penegak hukum justru saling tuduh dan saling menjatuhkan, sampai-sampai muncul istilah "cicak-buaya" yang diprakasai oleh Susnoduadji. Istilah "Buaya" diberikan untuk POLRI lantaran institusi ini memiliki kekuatan dan kekuasaan (khususnya dalam penegakkan hukum) yang sangat arogan sehingga orang yang akan berurusan dengan institusi ini harus berfikir dua kali. Sedangkan istilah "cicak" diperuntukkan KPK yang merupakan lembaga terdepan dalam memberantas korupsi di negeri ini.

Tindakan-tindakan amoral yang dilakukan oleh petinggi negeri dan para eksekutif sangat melukai rakyat negeri ini. Tanggung jawab yang rakyat berikan telah dikhianati dengan keji. Pelajaran akhlak yang ditanamkan oleh guru dan orangtua sedari kecil hanyalah merupakan kenangan belaka. Inilah sesungguhnya permasalahan akut yang dihadapi negeri kita tercinta, Indonesia. Negeri yang memiliki wilayah terbesar di Asia Tenggara dan berpenduduk terbesar ke-3 di dunia.

Urgensi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Pemuda

Pemuda adalah aset zaman yang paling menentukan kondisi zaman tersebut di masa mendatang. Dalam skala yang lebih kecil, pemuda adalah aset bangsa yang akan menentukan mati atau hidup, maju atau mundur, jaya atau hancur, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa. Oleh karenanya kalangan Barat menyebutnya dengan "agent of change".

Belajar dari masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa ini tidak lepas dari peran kaum muda yang menjadi bagian kekuatan perubahan. Hal ini membuktikan bahwa pemuda memiliki kekuatan yang luar biasa. Tokoh-tokoh sumpah pemuda 1928 telah memberikan semangat nasionalisme bahasa, bangsa dan tanah air yang satu yaitu Indonesia. Peristiwa sumpah pemuda memberikan inspirasi tanpa batas terhadap gerakan-gerakan perjuangan kemerdekaan di Indonesia. Semangat sumpah pemuda telah menggetarkan relung-relung kesadaran generasi muda untuk bangkit, berjuang dan berperang melawan penjajah Belanda.

Untuk konteks sekarang dan mungkin masa-masa yang akan datang yang menjadi musuh bersama masyarakat adalah praktik bernama "korupsi". Fakta bahwa korupsi sudah sedemikian sistemik dan kian terstruktur dan sudah tidak terbantahkan lagi. Ada cukup banyak bukti yang bisa diajukan untuk memperlihatkan bahwa korupsi dapat terjadi mulai dari pagi hingga petang, dari mulai soal pengurusan akta kelahiran hingga kelak nanti pengurusan tanah kuburan, dari sektor yang berkaitan dengan kesehatan hingga masalah pendidikan, dari mulai tukang parkir hingga jabatan tertentu di pemerintahan.

Oleh karena itulah, peran kaum muda sekarang adalah mengikis korupsi sedikit demi sedikit, yang mudah-mudahan pada waktunya nanti perbuatan korupsi dapat diberantas dari negara ini atau sekurang-kurangnya dapat ditekan sampai tingkat serendah mungkin. Salah satunya adalah melalui pendidikan anti korupsi dini.

Pendidikan merupakan salah satu penuntun generasi muda untuk ke jalan yang benar. Jadi, sistem pendidikan sangat memengaruhi perilaku generasi muda ke depannya. Mental yang kliru dapat dikontrol jika bermodal pendidikan yang benar. Maka sudah sepantasnya pendidikan mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi. Salah satu yang bisa menjadi gagasan baik dalam kasus korupsi ini adalah penerapan anti korupsi dalam pendidikan karakter bangsa di Indonesia.

Pendidikan anti korupsi sesungguhnya sangat penting guna mencegah tindak pidana korupsi. Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkapi para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah adanya koruptor. Seperti pentingnya pelajaran akhlak dan moral. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting guna mencegah aksi korupsi.

Pendidikan ini bisa dalam skala keluarga (non formal) ataupun di bangku sekolah (formal). Makadari itu, peran wanita sebagai penelur generasi penerus bangsa, sudah pasti harus mampu memberikan sumbangsih dalam hal pemberantasan korupsi dan didukung oleh pendidikan formalnya. Satu hal yang pasti, korupsi bukanlah selalu terkaitdengan korupsi uang. Namun sisi korupsi dapat merambah dalam segala hal bidan gkehidupan. Harapannya, pemerintah akan memulai pendidikan antikorupsi di pendidikan sekolah dasar sampai pendidikan tinggi. Jika hal tersebut dapat terealisasi dengan lancar maka masyarakat Indonesia bisa optimis di masa depan kasus korupsi bisa diminimalisir. [] 

APA KABAR INDONESIA ✔Tempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang