12 Juli, 2019

2 0 0
                                    


Beberapa minggu yang lalu, saya menjadi panitia pemilihan duta wisata kabupaten Bojonegoro. Acara tersebut adalah tahapan seleksi kedua dari serangkaian acara pemilihan Duta Wisata Kabupaten Bojonegoro 2019. Saya yang bertugas sebagai operator presentasi mengamati beberapa peserta yang di uji. Posisi laptop yang berdekatan dengan tempat berdirinya peserta membuat saya mendengar dengan jelas paparan presentasi yang di sampaikan oleh peserta. Sementara posisi juri yang menguji letaknya berhadapan dengan peserta, berjarak sekitar 3 meter.

Ada beberapa peserta yang masih saya ingat presentasinya. Salah satunya ada yang menjelaskan, bahwa dirinya calon mahasiswa Hukum di salah satu universitas ternama di Jawa Timur. Saya yang satu tahun lalu menyelesaikan studi saya di fakultas hukum, sontak menyimaknya dengan seksama. Setiap bagian presentasinya juga di sisipi dengan beberapa butir pasal, mungkin untuk menegaskan jati dirinya sebagai calon mahasiswa hukum. Ia menjelaskan pasal yang harus di jatuhkan kepada orang-orang yang membuang sampah di tempat wisata. Ia juga menjelaskan bagaimana tindakan yang harus di lakukan untuk melaksanakan amanat yang ada di pasal tersebut. namun, saya agak ironis mendengarnya. Sebenarnya, pikiran tersebut adalah pikiran saya lima tahun yang lalu ketika saya akan masuk ke jurusan hukum.

Sebenarnya pikiran tersebut wajar dan tidak salah. Namun, pikiran itu terlalu naïf. Karena hidup ini bukan hanya ada hitam dan putih seperti di film ataupun di buku dongeng cerita. Yang baik selalu sabar dan mengalah, yang jahat selalu terlihat jelas keburukannya dari ekspresi dan tindakannya. Sayangnya, hidup di dunia nyata tidak seperti itu. setiap manusia tidak ada yang di lahirkan jahat, lingkunganlah yang membentuk pribadi manusia menjadi jahat atau baik. Semua orang memiliki kebaikan di dalam dirinya, dan semua orang juga bisa melakukan suatu perbuatan jahat.

Bahkan mantan hakim agung, Artidjo Alkostar. pernah berkata bahwa selain undang-undang, kita juga harus membaca novel dan puisi. Untuk mengasah kepekaan batin kita. Menjadi orang yang memiliki kedalaman hati, selain pasal-pasal yang kita tanamkan di otak kita. Seperti contoh kasus pencurian kayu yang di lakukan oleh Nenek Asyani. Jika kita melihat dari pasal pencurian, maka ancaman hukumannya adalah lima tahun. Namun, bukan berarti kita langsung memvonis orang itu bersalah dan di denda sesuai yang tertera di dalam pasal. Namun, kita juga harus melihat dari latarbelakangnya seperti apa, alasannya mencuri apa, kondisi si pelaku seperti apa. melihat lebih dalam dan dekat membuat kita jadi lebih bijaksana.

Semua orang sama di hadapan hukum, tapi tidak semua orang dapat di perlakukan dengan perlakuan yang sama. Kita harus tahu bagaimana caranya memperlakukan berbagai sifat orang. agar tercapai keadilan yang kita impikan itu. dalam kasus sederhana membuang sampah di tempat wisata, dengan kita mempraktekkan dan melihat langsung kelapangan. Kita akan belajar bagaimana caranya memperlakukan orang. dan bagaimana pasal saja tidak cukup untuk membuat orang tidak membuang sampah pada tempatnya. Karena hukum pidana adalah obat terakhir jika hukum lain tak mampu. Jadi jika hukum lain masih mampu untuk memperbaikinya, sebaiknya kita jalankan hukum tersebut. contohnya sanksi sosial. Jika teguran tidak mampu, maka kitalah yang harus membuangnya dan bilang di depan orang tersebut "maaf pak/bu, jika bapak dan ibu tidak bisa membuang sampah. Biar saya bantu untuk membuangnya." Salah satu contohnya seperti itu.

Saya juga masih terus belajar untuk menjadi orang yang lebih baik lagi dalam melihat permasalahan. namun disini, saya hanya menyampaikan sebagai orang yang lebih dulu masuk dalam dunia hukum. Saya tidak ingin, adik-adik saya mengulangi kesalahan yang sama yang pernah saya lakukan dalam memandang hukum. Karena tugas dari generasi sebelumnya dalam mengevaluasi dan memperbaiki kesalahan yang di buat, agar tidak di ulang kembali oleh generasi selanjutnya.

Akhir kata, selamat berjuang, selamat berbahagia, Chicko Surya.

आप प्रकाशित भागों के अंत तक पहुँच चुके हैं।

⏰ पिछला अद्यतन: Jul 16, 2019 ⏰

नए भागों की सूचना पाने के लिए इस कहानी को अपनी लाइब्रेरी में जोड़ें!

Buku Ini Belum Lunasजहाँ कहानियाँ रहती हैं। अभी खोजें