6. narkoba (narkotika dan obat-obatan)

136 13 14
                                    

Haiii teman-teman semuanya...
Apa kabar? Semoga kita semua tetap berada dalam lindungan Allah Swt.

Dan dalam kondisi seperti ini, tetap dirumah aja yaa. Kita bantu tenaga medis dengan tetap berdiam diri dirumah.
Stay safe, stay healthy..

Oke jadi pembukanya tak usah panjang-panjang yaa

Jadi setelah kemarin aku membahas tentang bidara, sekarang aku mau bahas tentang narkoba

Untuk lebih jelasnya, aku akan kasih lebih dulu, apa sih itu narkoba? Biar kita bahas dari pengertiannya

Seperti yang kita ketahui, bahwa penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang, kini telah terdapat dikalangan generasi muda. Bahkan kini kian meningkat generasi muda yang mengenak barang terlarang ini. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

Sama seperti pertanyaan diatas, apa sih itu narkoba? Narkoba pasti tidaklah asing ditelinga kita, semua tau apa itu narkoba dan bagaimana bahayanya untuk kesehatan

Tapi aku mengingatkan kembali kalau narkoba itu adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan berbahaya. Selain NARKOBA ada istilah lain yang juga diperkenalkan oleh kementrian kesehatan republik indonesia adalah NAPZA yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Semua istilah ini, baik NARKOBA ataupun NAPZA mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi pengunanaya. Menurut pakar kesehatan, Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian diluar peruntukkan dan dosis yang semestisnya.

Narkoba bisa zat memberikan manfaat dan juga merusakan kesehatan. Seperti yang kita ketahui, bahwa ada beberapa jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karna efeknya yang bisa menenangkan. Namun juka di pakai dalam sosis yang berlebihan, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini awalanya karna seorang pemakai merasakan efek yang menyenangkan.

Dari sinilah timbul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sydah banyak diketahui banyak orang, tetapi tetap saja tidak mengurangu jumlah pemakainya.

Pengertian Narkoba (Narkotika dan Obat-Obatan)
Narkotika adalah zat atau obat, bauk yang bersifat alamiah, sintesis, maupun semi sintesis. Yang dapat menimbuloan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang.

Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan ataupun yang berasal dari tanaman yang dapat memeberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.

Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan, pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta dapat memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum.

Jenis-jenis Narkoba
Kecanduan yang terdapat pada narkoba tentunya sangat berbahaya bagi kesehatan jika disalahgunakan dan pemakaiannya secara berlebihan.

Adapun jenis Narkotika dibagi menjadi 3 golongan berdasarkan pada resiko ketergantungan.

1. Narkotika golongan 1
Narkotika golongan 1 yaitu seperti ganja, opium mentah, daun koka, kokain mentah, heroina, metamfetamina, sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan

From The Result Of ExplorationNơi câu chuyện tồn tại. Hãy khám phá bây giờ