PEMUJAAN, HIPNOTIS DAN RUWATAN

202 11 0
                                    

Bab 56

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Pemujaan adalah mempersembahkan sesuatu dalam bentuk apapun juga kepada setan dari bangsa jin untuk mencapai tujuan tertentu. Pemujaan biasanya dilakukan untuk mengagungkan setan, menghindari keburukannya atau mengabulkan suatu hajat.

Persembahan kepada setan merupakan suatu kesyirikan yang nyata dan tidak ada keraguan padanya. Di antara bentuk-bentuk persembahan kepada setan, yaitu sesajen, kurban, tumbal, pengkeramatan benda-benda pusaka dan lain-lainnya. Semua ini merupakan makar dan tipu daya setan kepada manusia.

Adapun hipnotis merupakan salah satu jenis sihir yang mempergunakan bantuan jin agar si pelaku hipnotis dapat menguasai seorang korban. Setelah menguasai korban, maka pelaku hipnotis bisa mengendalikan korban menurut keinginannya. Saat itu, jin yang membantu tukang hipnotis menjadi dalang dari semua gerak-gerik korban bahkan menjadikan korbannya tidak menyadari apa-apa yang terjadi di sekelilingnya atau tidak berdaya untuk berbuat sesuatu dengan kehendaknya sendiri.

Hipnotis merupakan suatu bentuk kesyirikan dan amalan setan yang dijadikan sebagai sarana atau cara dalam banyak hal seperti pengobatan, pendidikan, ajang pencarian bakat dan lain-lainnya.

Pemakaian hipnotis untuk tujuan apapun juga adalah suatu kesyirikan yang mengeluarkan pelakunya dari Islam dan menjadi kafir. Jadi seorang pelaku hipnotis adalah seorang musyrik walaupun mengaku beragama Islam dan rajin beribadah.

Ruwatan adalah upacara meminta keselamatan dan membebaskan orang dari nasib buruk atau kesialan yang akan menimpa. Ruwatan biasa dilakukan untuk sebuah daerah, seorang manusia, atau sekelompok manusia agar mereka terselamatkan dari malapetaka. Terkadang juga ruwatan dilakukan pada benda-benda pusaka, seperti keris, cincin, sabuk dan yang lainnya.

Ruwatan biasanya dilakukan dengan mempersembahkan sesajen kepada setan dari bangsa jin yang dipercaya sebagai penguasa atas suatu daerah. Ruwatan merupakan suatu praktek kesyirikan yang berasal dari agama Hindu atau Budha.

Pemujaan, hipnotis dan ruwatan merupakan kesyirikan yang dilarang di dalam Islam. Semua itu adalah tipu daya setan untuk menyesatkan manusia dari jalan yang lurus. Oleh karena itu, wajib bagi seorang muslim untuk menjauhi dan membentengi diri dari semua itu. Siapa saja yang melakukan perbuatan tersebut hendaklah ia segera bertaubat kepada Alloh SWT. Karena, barangsiapa yang mati dalam keadaan berbuat syirik, maka ia akan kekal di neraka.

Sejarah IslamiWhere stories live. Discover now