NAMIMAH

139 9 0
                                    

Bab 67

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka. Dalam bahasa Indonesia namimah sering dikenal dengan istilah *adu domba*. Inti namimah yaitu membeberkan sesuatu yang tidak bermanfaat untuk dibeberkan, baik berupa aib ataupun bukan.

Adapun jika menukil pembicaraan orang lain dengan maksud mendatangkan kebaikan atau menolak keburukan maka itu dianjurkan.

Namimah lebih dahsyat akibatnya daripada sihir dan lebih berbahaya, sebab pelaku namimah bisa merusak hubungan manusia hanya dalam waktu satu jam saja, sedangkan penyihir terkadang perlu waktu sebulan atau lebih.

Banyak orang menganggap namimah sebagai sesuatu yang kecil dan biasa, padahal namimah adalah dosa besar dan sangat berbahaya. Namimah hukumnya haram berdasarkan al-Qur'an, hadis dan kesepakatan kaum muslimin. Pelaku namimah juga diancam dengan adzab di alam kubur.

Banyak sekali keburukan namimah, antara lain: Pelakunya dicela oleh Alloh SWT, diancam dengan siksa kubur dan diancam tidak masuk surga.

➡️ Agar kita terhindar dari namimah, maka paling tidak ada enam perkara dalam menyikapi pelaku namimah, yaitu:

1.  Tidak membenarkan perkataan orang yang mengadu domba, karena pelaku namimah adalah orang yang fasik.

2.  Mencegah dari perbuatan namimah, menasehati dan mencela perbuatannya.

3.  Membencinya karena Alloh, karena ia adalah orang yang dibenci di sisi Alloh. 

4.  Tidak berprasangka buruk kepada saudaranya yang dikomentari negatif oleh pelaku namimah.

5.  Tidak memata-matai atau mencari-cari aib saudaranya disebabkan  namimah yang didengarnya.

6.  Tidak membiarkan dirinya ikut melakukan namimah tersebut dan janganlah ia menyebarkan perkataan namimah itu.

Tugas setiap muslim terhadap saudaranya adalah hendaknya ia berlapang-lapang dan berlemah lembut dalam perkataan dan perbuatan. Karena inilah yang menimbulkan kecintaan dan keterikatan hati di antara manusia. Kecintaan serta keterikatan hati ini adalah perkara yang dituntut dalam syariat Islam. Oleh karena itu, Nabi SAW melarang semua hal yang bisa menimbulkan permusuhan dan saling membenci seperti namimah.

Sejarah IslamiTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang