TUDUHAN PALSU

83 8 0
                                    

Bab 78

بسْــــــــــــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

Seorang muslim disisi Alloh SWT memiliki kedudukan yang mulia. Diharamkan bagi manusia untuk merusak kehormatan seorang muslim. Begitu juga seorang muslim diharamkan menyakiti muslim lainnya baik dengan ucapan atau perbuatan.

Di antara perbuatan yang dapat merusak kehormatan seorang muslim adalah menuduh dengan tuduhan palsu tanpa bukti.

Menuduh seorang muslim dengan tuduhan palsu adalah salah satu sifat orang munafik dan menunjukkan keimanan pelakunya tidak sempurna. Tuduhan palsu termasuk dosa besar yang diancam dengan adzab neraka.

Tuduhan palsu yaitu menuduh seseorang tanpa bukti atau fakta yang jelas. Tuduhan palsu sering kali dilakukan oleh seseorang terhadap kehormatan, jabatan, keluarga, harta dan agamanya.

Sebab utama seseorang melakukan tuduhan palsu di antaranya yaitu iri, benci, hasad, ingin menjatuhkan harga diri orang lain dan lainnya.

Sebab-sebab ini termasuk dalam dosa besar yang menyebabkan seseorang terjatuh ke dalam dosa besar lainnya.

Menuduh dengan tuduhan palsu memberikan efek buruk dan menyebabkan pelakunya mendapatkan balasan buruk baik di dunia maupun di akhirat.

Ancaman bagi orang yang menuduh tuduhan palsu di antaranya

➡️Pertama, tuduhan palsu itu akan kembali kepada sang penuduh.
➡️Kedua, Alloh SWT akan membongkar aib sang penuduh walau ia menyembunyikannya.
➡️Ketiga, di akhirat Alloh SWT menyiapkan minuman yang berasal dari nanah penduduk neraka bagi orang yang menuduh seorang mukmin.
➡️Keempat, di akhirat tidak mendapatkan pembelaan dari Alloh SWT.
➡️Kelima, di akhirat kelak pelakunya akan menanggung dosa orang yang telah dituduh.

Usaha agar tidak melakukan tuduhan palsu, yaitu:

➡️Pertama, bertakwa kepada Alloh SWT.
➡️Kedua, tidak mudah percaya dengan berita yang tersebar di masyarakat sebelum dipastikan kebenarannya.
➡️Ketiga, bergaul dengan orang-orang yang jujur dan benar serta tidak menyebarkan berita-berita palsu.
➡️Keempat, mempertimbangkan akibat buruk yang akan menimpa bagi orang yang melakukan tuduhan palsu.
➡️Kelima, hendaknya sibuk dengan aib sendiri dan tidak mencari-cari aib dan kesalahan orang lain.

Setiap manusia yang berakal sehat sepakat bahwa menuduh dengan tuduhan palsu adalah perbuatan yang terlarang.

Dalam islam pelaku tuduhan palsu yang tidak bisa mendatangkan bukti dan saksi, hukumannya adalah dicambuk dan tidak diterima kesaksiannya untuk selama-lamanya.

Sejarah IslamiWhere stories live. Discover now