Petugas Swalayan

13 5 1
                                    

Topik Umum : Profesi/Pekerjaan

   ~+~+~
   
 

 
     
Hai.. Kembali lagi dengan proyek risetku yang kali ini aku akan bahas tentang pekerjaan atau profesi. Sebelumnya kita harus tau dulu apa sih perbedaan mereka?

Pekerjaan itu berasal dari kata kerja, yang menurut KBBI artinya
1 n kegiatan melakukan sesuatu; yang dilakukan (diperbuat): 2 n sesuatu yang dilakukan untuk mencari nafkah; mata pencaharian.

Sedangkan, profesi adalah bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian (keterampilan, kejuruan, dan sebagainya) tertentu. 

Berdasarkan judul di atas, para petugas swalayan ada banyak bidang pekerjaan, seperti SPG, kasir, dan lainnya. Tetapi aku akan membahas para pekerja luarnya yaitu petugas loket parkir dan security.

Di Indonesia sendiri petugas parkir ini masih dibutuhkan. Umumnya lebih banyak di daerah swalayan, pusat hiburan atau perkantoran. Adanya petugas ini juga agar terhindar dari pungli (pungutan liar).

Petugas loket parkir ini biasanya ada dua jenis, yaitu petugas loket masuk dan keluar. Tetapi petugas loket masuk ada juga yang digantikan dengan mesin otomatis.

Umumnya sebelum masuk area parkir, palang pintu tertutup. Untuk membukanya kita harus terlebih dahulu mengambil tiket parkir. Kalau menggunakan mesin otomatis, akan ada tombol yang ditekan satu kali dan tiket parkir keluar dari kotak mesin tersebut dan dilanjutkan portal akan otomatis terbuka.

Pada loket keluar, akan ada kotak loket. Kotak loket ini diisi oleh satu orang yang bertugas. Mereka merasa sepi karena duduk sendiri di dalam kotak loketnya, di tengah antrian kendaraan yang akan keluar itu.

Pekerjaan mereka relatif sederhana, menunggu kendaraan yang akan keluar dari area parkir. Sebelum kendaraan tersebut keluar, pengguna parkir harus menyerahkan tiket parkir, petugas akan memasukkan data tertentu dari tiket parkir dan menyebutkan biaya yang harus dibayar. Setelah itu, mencetak tanda terima, memberikan uang kembalian dan dilanjutkan dengan membuka palang pintu.

Petugas loket ini juga harus jeli melihat nomor polisi, sesuai dengan nomor tiket atau tidak. Bila tidak, kendaraan tersebut akan diproses oleh security atau supervisor. Selain itu, ada juga yang menghilangkan tiket parkir dan biasanya akan dicek surat STNK dan lainnya. Orang yang keluar tanpa tiket tersebut harus mengisi formulir tiket hilang dan ditandatangani oleh supervisor. Karena, akan disetorkan ke site office. Jumlah karcis yang dikeluarkan harus sama dengan karcis yang kembali, dan apabila kehilangan harus dilaporkan.

Dibalik tugasnya yang sederhana, nasib petugas loket parkir dengan lainnya tidak selalu sama. Ada beberapa hal yang membedakan nasib mereka. Biasanya terletak pada fasilitas yang didapatkan. Misalnya saja lokasi tempat kerja. Petugas yang beruntung, kotak tempat mereka bekerja terletak di dalam gedung parkir, ada juga di basement gedung. Mereka beruntung karena terhindar dari terik matahari dan curah hujan yang lebat. Sedangkan, mereka yang kurang beruntung bekerja di luar gedung, di pelataran parkir yang terkadang panas dan terkadang kehujanan.

Perbedaan lainnya adalah fasilitas yang terdapat di kotak loket tempat bekerja mereka itu. Ada yang beruntung karena diberi fasilitas​ AC. Petugas yang tidak terlalu beruntung memperoleh fasilitas kipas angin kecil saja. Perbedaan fasilitas parkir ini mungkin dipengaruhi oleh besar kecilnya perusahaan tempat mereka bekerja. Perusahaan parkir besar biasanya dipercaya mengelola lahan parkir dengan kapasitas besar dengan pengguna parkir dalam jumlah besar juga. Perusahaan besar biasanya menggunakan teknologi perparkiran yang lebih canggih, termasuk fasilitas kerja bagi si petugas loket.

Masih ada lagi nih petugas yang ingin aku ulas. Security atau dalam bahasa Indonesia disebut satpam (Satuan Pengamanan). "Satpam adalah satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya" (Peraturan Kepala  Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6).

Satpam bisa bertugas menempati pos penjagaan seorang diri atau berkelompok. Seorang satpam harus memiliki sertifikat satpamnya dari POLDA setempat. Sebelum itu, mereka didik dan dilatih dalam bidang keamanan oleh Lembaga Pendidikan POLRI atau BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan).

Pelatihan dasar wajib bagi calon anggota satpam, meliputi Interpersonal Skill, etika profesi, tugas pokok, fungsi dan peranan satpam, bela diri, pengenalan bahan peledak dan latihan menembak, pengetahuan tentang NAPZA, pengetahuan baris berbaris dan penghormatan.

Didalam tugasnya, Satpam dituntut untuk mengamankan wilayah keamananya. Satpam juga harus memiliki profesionalisme dalam melaksanakan tugasnya, memiliki kemampuan fisik yang prima, pribadi yang disiplin, tegas namun sopan, bijaksana, dan tanggap. Bila terjadi keributan di wilayah keamanan seorang petugas satpam, itu juga menjadi tanggung jawab petugas satpam tersebut untuk menangani semaksimal mungkin, namun bila sudah diluar batas kemampuanya, maka harus langsung menghubungi Polisi.

Dengan tugas yang terlihat sederhana tersebut. Mereka ini mempunyai  tanggungjawab yang begitu besar untuk keberlangsungan hidup kita. Profesi penting yang sangat berjasa dalam berjalannya sebuah kota. Terus hargai mereka ya teman...!

Jangan lupa vote nya 🌟
Terima kasih 😊
   

Sumber :

1. http://ridwanlives.blogspot.com/2010/01/prosedur-petugas-parkir.html?m=1

2. https://www.kompasiana.com/emilbachtiar/54ff3572a333114e4a50f8a6/senyuman-petugas-loket-parkir

3. https://satpambmregion2.wordpress.com/2015/12/08/pengertian-satpam-tugas-pokok-fungsi-dan-peran-satpam

4. https://id.m.wikipedia.org/wiki/Satuan_pengamanan

My Research Project Where stories live. Discover now