ꦒꦸꦤꦤꦺꦏꦺꦴꦤ꧀ꦕꦺꦴ

30.5K 1.5K 113
                                    

"Berkawanlah dengan orang yang bisa menjaga rahasiamu, menyembunyikan aibmu, menyebar kebaikanmu, dan menutupi segala keburukanmu. Jika kamu tidak menemukannya, maka temanilah dirimu sendiri."
-ZFC-

📖

________

Oops! This image does not follow our content guidelines. To continue publishing, please remove it or upload a different image.

________

Banyak yang mengatakan bahwa perempuan tidak boleh keluar sendiri pada malam hari. Atau perkataan lain seperti, wanita muslim harus bersama mahram saat keluar rumah.
Nasihat tersebut memang tidak ada salahnya. Namun di sisi lain, bagaimana jika ada keperluan mendesak dan mengharuskan wanita muslim untuk keluar malam tanpa mahram?

Dari Abu Hurairah RA ia berkata: Rasulullah SAW berkata: 'Tidaklah boleh bagi seorang perempuan yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir untuk melakukan safar selama sehari semalam tanpa didampingi mahramnya'. (HR Bukhari)

Dari hadits di atas, Baginda Nabi melarang wanita muslim untuk bepergian keluar rumah tanpa mahram baik siang atau malam hari. Redaksi hadits tersebut tentunya berdasarkan kondisi pada zaman Rasul, di mana jika hendak bepergian harus melintasi jalan sulit dan bahaya binatang buas.

Rasulullah memberi larangan tersebut atas dasar keamanan bagi kaum perempuan. Perempuan zaman Nabi pun belum terbiasa dengan kondisi di luar rumah, dan minim dalam keterampilan pertahanan diri.

Berbeda dengan keadaan zaman sekarang ini, yang mana ada beragam transportasi yang memudahkan untuk bepergian keluar rumah.

Namun tetap saja, seorang wanita tetap harus berpegang pada adab. Jika terlalu sering keluar rumah tanpa mahram terutama pada malam hari, terdapat keburukan dan fitnah yang bisa saja mengikutinya.

Untuk itu, perempuan muslim diperbolehkan keluar rumah tanpa mahram di malam hari apabila dirasa aman. Dan ia pun harus meminta izin kepada orang tuanya atau suaminya jika sudah menikah.

Begitu pun sebaliknya. Apabila wanita muslim merasa perginya keluar rumah tanpa mahram pada malam hari itu tidak aman, serta dapat menimbulkan bahaya, sebaiknya jangan dilakukan.

Musibah tidak ada yang tahu kapan datangnya, seperti halnya dengan kematian yang bisa datang kapan saja. Itu sebabnya, manusia diberi peringatan di dalam ayat Al-Qur'an agar senantiasa mengingat masa depan paling pasti mereka, yaitu kematian.

Decakan serta dumelan terus saja terlontar dari mulut tiga gadis yang kini terlihat sangat berantakan. Ada yang hijabnya sobek, lengannya berdarah, serta ada juga yang terpaksa kehilangan sandal yang baru saja dibeli demi melakukan perlawanan.

Klitih (Keliling golek getih) menjadi fenomena yang meresahkan bagi sebagian masyarakat di Indonesia. Klitih merupakan tindak kekerasan secara cepat dan tidak terduga yang dilakukan di malam hari oleh dua pelaku atau bisa juga lebih. Senjata yang digunakan umumnya ialah pedang, parang, dan senjata tajam lainnya.

ZFC (Kita Semua Berhak Sembuh)Where stories live. Discover now