❬ 31 ❭ Udah Tahu Plagiarisme?

87 23 0
                                    

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Oke, materi kali ini akan dibawakan oleh chaxian_.

Semoga bermanfaat,

Aamiin.



PLAGIARISME

Plagiarisme atau plagiat adalah suatu perbuatan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain yang selanjutnya diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya.

Istilah plagiat berasal dari bahasa Inggris plagiarism atau plagiary serta dalam bahasa Latin plagiarius yang artinya penculik atau penjiplak. Jadi plagiarisme atau plagiat adalah tindakan mencuri (gagasan/karya intelektual) orang lain dan mengklaim atau mengumumkannya sebagai miliknya (Putra, 2011).

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No.17 tahun 2010, plagiat merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.

Berikut definisi dan pengertian plagiarisme dari beberapa sumber buku:

Menurut Lindsey, plagiat adalah tindakan menjiplak ide, gagasan atau karya orang lain untuk diakui sebagai karya sendiri atau menggunakan karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya sehingga menimbulkan asumsi yang salah atau keliru mengenai asal muasal dari suatu ide, gagasan atau karya (Soelistyo, 2011).

Menurut Suyanto dan Jihad (2011), plagiarisme adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat, atau hasil penelitian orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri.

Menurut Brotowidjoyo (1993), plagiarisme merupakan pembajakan berupa fakta, penjelasan ungkapan dan kalimat orang lain secara tidak sah.

Menurut Ridhatillah (2003), plagiarisme adalah tindakan penyalahgunaan, pencurian atau perampasan, penerbitan, pernyataan atau menyatakan sebagai milik sendiri sebuah pikiran, ide, tulisan, atau ciptaan yang sebenarnya milik orang lain.

➢Jenis-jenis Plagiarisme

Menurut Soelistyo (2011), plagiarisme atau plagiat dapat diklasifikasikan dalam beberapa tipe, bentuk dan jenis, yaitu:

A. Jenis Plagiat Berdasarkan Aspek yang Dicuri

Berdasarkan aspek yang dicuri, plagiat terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

Plagiat Ide (Plagiarism of Ideas).

Tipe plagiat ini relatif sulit dibuktikan karena ide atau gagasan bersifat abstrak dan kemungkinan memiliki persamaan dengan ide orang lain. Atau, ada kemungkinan terjadi adanya dua ide yang sama pada dua orang pencipta yang berbeda.

Plagiat Kata demi Kata (Word for word plagiarism).

Tipe ini serupa dengan slavish copy, yaitu mengutip karya orang lain secara kata demi kata tanpa menyebutkan sumbernya. Plagiasi dianggap terjadi karena skala pengutipannya sangat substansial sehingga seluruh ide atau gagasan penulisannya benar-benar terambil. Plagiasi seperti ini banyak dilakukan pada karya tulis.

Plagiat Sumber (Plagiarism of Source).

Plagiat tipe ini memiliki kesalahan yang fatal karena tidak menyebutkan secara lengkap selengkap-lengkapnya referensi yang dirujuk dalam kutipan. Jika sumber kutipan itu merujuk seseorang sebagai penulis yang terkait dengan kutipan, maka nama penulis tersebut harus turut serta disebut. Ini tentu sikap yang fair dan tidak merugikan kepentingan penulis tersebut serta kontributor-kontributor lainnya.
Plagiat Kepengarangan (Plagiarism of Authorship). Tulis karya tulis yang disusun oleh orang lain. Tindakan ini terjadi atas dasar kesadaran dan motif kesengajaan untuk membohongi publik. Misalnya mengganti kover buku atau sampul karya tulis orang lain dengan kover atas namanya tanpa izin.

B. Jenis Plagiat Berdasarkan Kesengajaan
Berdasarkan faktor kesengajaan, plagiat dibagi menjadi dua jenis, yaitu:

Plagiat Sengaja.

Plagiat sengaja adalah plagiat yang secara sadar melakukan tindakan dengan menggunakan, meminjam, menjiplak karya orang lain baik berupa ide, gagasan, kalimat, dan teori tanpa mencantumkan sumber referensi.

Plagiat Tidak Sengaja.

Plagiat tidak sengaja adalah plagiat yang dilakukan oleh seseorang karena ketidak-sengajaan, yaitu kurangnya pengetahuan dan pemahaman orang tersebut dalam mengutip.

C. Jenis Plagiat Berdasarkan Proporsi yang Dibajak

Berdasarkan proporsi atau jumlah persentase yang dibajak, plagiat dibagi menjadi beberapa jenis, yaitu:

Plagiat Ringan.

Plagiat ringan manakala dalam sebuah karya tulis ilmiah yang dibuat oleh seseorang kurang dari 30%.

Plagiat Sedang.

Plagiat sedang mempunyai prosentasi 30%-70% dalam sebuah karya tulis yang dibuat.

Plagiat Total.

Plagiat total berarti lebih dari 70% isi karya tulis ilmiahnya merupakan plagiat dari karya orang lain. Plagiat ini tidak bisa ditoleril dan karya tersebut harus direvisi ataupun tak diakui.

D. Jenis Plagiat Berdasarkan Pola

Berdasarkan pola yang dibajak, plagiat terdiri dari beberapa jenis, yaitu:

Plagiarisme total.

Yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menjiplak atau mencuri hasil karya orang lain seluruhnya dan mengklaim sebagai karyanya. Biasanya, dalam plagiasi ini seorang penulis hanya mengganti nama penulis dan instansi penulis aslinya dengan nama dan instansinya sendiri. Lalu, penulis mengubah sedikit judul artikel hasil jiplak, kemudian juga mengubah abstrak, kata-kata kunci tertentu (keywords), subjudul artikel, kata dan kalimat tertentu dalam bagian tulisan dan kesimpulan dengan kata-kata atau kalimat tertentu agar terlihat berbeda dengan artikel aslinya.

Plagiarisme parsial.

Yaitu tindakan plagiasi yang dilakukan seseorang penulis dengan cara cara menjiplak sebagian hasil karya orang lain untuk menjadi hasil karyanya sendiri. sendiri. Biasanya, dalam plagiasi jenis ini seorang penulis mengambil pernyataan, landasan teori, sampel, metode analisis, pembahasan dan atau kesimpulan tertentu dari hasil karya orang lain menjadi karyanya tanpa menyebutkan sumber aslinya.

Auto-plagiasi (self-plagiarisme).

Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis terhadap karyanya sendiri, baik sebagian maupun seluruhnya. Misalnya, ketika menulis suatu artikel ilmiah seorang penulis meng-copy paste bagian-bagian tertentu dari hasil karyanya dalam suatu buku yang sudah diterbitkan tanpa menyebut sumbernya.

Plagiarisme antar bahasa.

Yaitu plagiasi yang dilakukan seorang penulis dengan cara menerjemahkan suatu karya tulis yang berbahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Kemudian, penulis menjadikan hasil terjemahan tersebut sebagai hasil karyanya tanpa menyebut sumbernya.


Sumber : sekolahmenulis.id

Recette de CreaWiLiDonde viven las historias. Descúbrelo ahora