Prolog

74 5 0
                                    

Mei duduk di meja belajarnya waktu masih gadis. Meja itu masih berdiam di kamarnya, masih dengan tatanan rak buku yang sama sebelum Ia meninggalkannya. Masih dengan kursi dan bantal sandaran winnie the pooh-nya dulu. Pena bulu dan koleksi ballpoint warna-warninya masih terjajar rapi. Beberapa pajangan masa kecilnya masih bertengger manis di tepian rak. Ada miniatur stitch, Disney 101 dalmatians, lady and the trump. Juga ada snowglobe teddy bear yang membuatnya teringat masa-masa enam tahun pacarannya. Tapi bukan dengan seorang yang kini akan Ia ceraikan.


Kepada Yth,

Ketua Pengadilan Negeri Surakarta

Jalan Jl. Slamet Riyadi xxxxxx.


Perihal : G U G A T A N P E R C E R A I A N


Dengan hormat,

Yang bertandatangan dibawah ini :

Nama : Ercilia Mei Sutanto Putri

Alamat : Jl. xxxxxxxxx

Dengan ini mengajukan GUGATAN PERCERAIAN di Pengadilan Negeri Surakarta terhadap suami Penggugat, [ Davin Ericko ], berdasarkan KTP, beralamat di Jl. xxxxxxxxx , selanjutnya disebut sebagai "TERGUGAT".

Adapun yang menjadi dasar dan alasan Penggugat mengajukan gugatan perceraian ini adalah sebagai berikut :

1. Bahwa pada tanggal 4 Januari 2016 telah dilangsungkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat dan telah dicatatkan berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. { xxxxxxxxxxx} yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surakarta.

2. Bahwa dalam masa perkawinan, Penggugat dan Tergugat tidak/ memiliki anak.

3. Bahwa selama dalam perjalanan kehidupan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat timbul banyak permasalahan yang diakibatkan adanya ketidakcocokan dan perbedaan prinsip diantara Penggugat dan Tergugat Penggugat sehingga selalu berbeda pendapat dengan Penggugat

4. Bahwa oleh karena hubungan rumah tangga Penggugat – Tergugat tidak dapat dipertahankan lagi maka Penggugat mengajukan Gugatan Cerai ini

5. Bahwa dengan demikian tujuan dari perkawinan untuk membentuk Rumah Tangga yang bahagia dan kekal sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan tidaklah tercapai, dan bahkan tidak mungkin dapat dipertahankan lagi, untuk itu cukup beralasan bagi Penggugat untuk mengajukan gugatan perceraian berdasarkan ketentuan Pasal 19 huruf f Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 dan agar kiranya Pengadilan Negeri Suraka menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

6. Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975, mohon agar diperintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Surakarta untuk mengirimkan salinan putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Catatan Sipil Surakarta untuk dicatat dalam buku register yang disediakan untuk itu.

Berdasarkan uraian yang Penggugat telah sampaikan diatas, maka Penggugat mohon kiranya Ketua Pengadilan Negeri Surakarta c.q Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara berkenan menerima permohonan Penggugat dan selanjutnya memberikan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menetapkan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilaksanakan pada tanggal 4 Januari 2016 sebagaimana telah dinyatakan sah berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surakarta putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;

3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Surakarta atau pejabat yang ditunjuk untuk mengirimkan salinan putusan perkara ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Surakarta untuk didaftarkan dalam buku yang tersedia untuk itu;

Atau apabila Yang Mulia Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.


Hormat saya,

Penggugat

Ercilia Mei Sutanto Putri



Mei memeriksa ejaan nama lengkapnya, nama lengkap suaminya yang kini bersatatus sebagai 'tergugat'. Sudah benar. Ia memeriksa nomor KTP, alamat lengkap dan segala printilan mengenai identitas. Tidak ada yang salah. Terlalu teliti, Ia melakukan double check pada poin undang-undang pernikahan yang tercantum pada surat itu. Semua tepat. Tidak ada masalah. Terakhir, Mei melihat uraian alasannya mengajukan cerai.

Pena berujung runcing merk hi-tech kesayangannya dari bangku sekolah menengah seolah menjadi lunglai dan terletak begitu saja disamping lembaran kertas yang bertumpuk diatas map cokelat. Sudah banyak data yang Mei baca. Di Indonesia saja, angka pengajuan perceraian naik hampir tiga kali lipat saat pandemi corona. Sedangkan Dunia mengalami 137% presentase kenaikan angka perceraian setelah karantina wilayah untuk menekan angka pertambahan korban virus covid-19. Setelah serangkaian peristiwa dalam rumah tangganya di masa pandemi ini, akhirnya Mei akan menjadi bagian dari fenomena itu.

Tunggu.

Mei meninggalkan smartphone-nya di lantai dua ruko tempat tinggal masa kecilnya itu. Sedangkan Mei sedang berada di kamarnya di lantai tiga sekarang. Jauh memang jarak Mei dengan smartphone-nya. Namun, deringan smartphone yang melantunkan lagu 'A whole New World' dengan nada tinggi melengking Naomi Scott masih terdengar olehnya. Mei buru-buru turun.

Up & Down Lockdown [TAMAT]Where stories live. Discover now