Rintangan Dalam Mewujudkan Keadilan

1 0 0
                                    

RINTANGAN DOSA

Inilah rintangan utama yang menjadi dasar bagi rintangan lainnya. Dosa menyebabkan manusia, yang diciptakan Allah untuk saling menghormati dan berlaku adil dengan sesamanya, menjadi manusia yang egois, tidak peduli, dan tidak mau tahu tentang orang lain. Dosa menyebabkan manusia menjadi pribadi yang ingin menjatuhkan bahkan merugikan orang lain. Dosa menyebabkan seseorang hanya mementingkan haknya saja tanpa mengerjakan kewajibannya secara bertanggung jawab. Kebiasaan ini akan menjadi kebiasaan masyarakat apabila semua orang bertindak demikian. Jika masyarakat sudah tidak peduli dengan sesamanya, keadilan dalam masyarakat tersebut akan sulit sekali terjadi. Selain itu, dosa juga menyebabkan manusia tidak mampu untuk berbuat adil, seadil-adilnya. Oleh karena itu, tidaklah heran apabila dalam pertandingan olah raga kelas dunia sekalipun, wasit sebagai pengadil sering kedapatan kurang adil karena sangat dipengaruhi oleh subjektivitas dan interesnya.

RINTANGAN KEBUDAYAAN DAN BAHASA

Perbedaan kebudayaan dan bahasa merupakan faktor penyebab lainnya. Perbedaan ini mempersulit manusia untuk dapat mengerti atau mempertimbangkan adil tidaknya klaim-klaim manusia lainnya yang tidak sebudaya atau sebahasa dengan satu kelompok masyarakat tersebut. Misalnya, suku, ras, agama, bangsa dan negara. Seorang Kristen, misalnya, tidak memperoleh hak yang sama di satu negara yang mayoritas masyarakatnya adalah non-Kristen. Akibatnya, hak-hak orang Kristen dikebiri sedemikian rupa dengan mengangkat isu bahwa Kristen adalah minoritas dan non Kristen adalah mayoritas. Isu minoritas dan mayoritas sudah menekankan bahwa yang mayoritas wajib diperlakukan dan diperhatikan lebih baik/banyak daripada yang minoritas. Hal ini dimungkinkan sebab manusia tidak akan pernah begitu pandai untuk melihat dan merasakan kebutuhan orang lain (juga kelompok lain) secara tajam seperti ketika ia memerhatikan dirinya atau kelompoknya sendiri.

RINTANGAN VESTED INTERESTED

Rintangan "vested interested" atau kepentingan yang telah diperjuangkan dapat berupa pertentangan politis, ekonomis, golongan atau kelas dalam masyarakat. Setiap manusia atau kelompok manusia cenderung untuk membenarkan dirinya sendiri dan memihak kepada kelompoknya sendiri. Hal ini menyebabkan seorang anggota kelompok sulit menerima kebenaran dari pihak lain. Untuk memecahkan persoalan tersebut tidak cukup dengan menggunakan persuasi moral dan argumentasi rasional, meski pada saat-saat tertentu kedua hal itu perlu dipakai. Persoalan tersebut biasanya dapat dipecahkan dengan perang, pertikaian, kompromi politik atau ekonomi, pertemuan permufakatan pada taraf yang lebih tinggi dan mendalam. Atau bisa juga dengan dipaksakannya perdamaian oleh pihak ketiga yang lebih kuat dan berkuasa daripada kedua pihak yang bertikai.

RINTANGAN KEKUASAAN

Orang-orang yang berkuasa, seperti para pimpinan organisasi, perusahaan, bahkan pemimpin negara sekalipun, termasuk pimpinan gereja/yayasan Kristen, tidak selalu dapat menggunakan wewenangnya dengan tepat dan adil. Keinginan untuk menguasai membuat seseorang yang berkuasa meneruskan kekuasaannya sehingga mereka tidak ingin mundur dari jabatannya. Bahkan waktu kekuasaan itu akan berakhir mereka dapat menggunakan segala cara asal tetap berkuasa. Orang-orang demikian akan semakin otoriter dalam menjalankan kekuasaannya karena sementara ia memimpin, sementara itu juga ia takut kehilangan kekuasaannya. Keadilan tampaknya tergantung dari subjektivitas pemegang kekuasaan. Sementara pihak bawah yang hendak memperjuangkan keadilan sering ditekan oleh alat-alat kekuasaan.

Untuk mewujudkan keadilan, keinginan setiap orang atau kelompok masyarakat perlu sekali diatur dan dikontrol dengan aturan-aturan yang dibuat dan disepakati bersama dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air. Misalnya, waktu maksimal seseorang boleh memegang kekuasaan selama sebanyak-banyaknya dua periode kepemimpinan. Satu periode kepemimpian di Indonesia adalah lima tahun. Di Amerika satu periode adalah empat tahun. Jika periode itu sudah berakhir, seorang pemimpin harus dengan sukarela melepaskan jabatannya. Tetapi, sekali lagi karena dosa, pemegang kekuasaan mungkin sekali untuk mengabaikan aturan-aturan tersebut atau bahkan mengubah dan menghilangkan aturan-aturan tersebut selagi ia berkuasa.

Manusia Abadi [SELESAI]Where stories live. Discover now