Bertahan atau lepaska?

1.8K 49 1
                                    

"Berdasarkan beberapa dasar hukum islam, hukum menikah saat hamil dianggap sah dan wanita yang melakukan zina baik dalam keadaan hamil maupun tidak, bisa menikah dengan pria yang menzinainya. Harusnya kamu lebih paham akan hal itu daripada aku Ndra"

Aku mendengar suara yang cukup keras dari Om Aryo yang sedang berdebat dengan papi. Sungguh, aku sedih pipiku dibentak seperti itu. Tapi aku juga tak bisa menyalahkan om Aryo atas keinginannya menikahkan ku dengan Miftah.

Jika aku menikah dengan Miftah, berarti aku harus putus sekolah, dan aku harus membesarkan kehamilan ku, lalu melahirkan dan merawat bayiku. Aku belum sanggup untuk melakukan itu semua. Aku masih ingin main dengan teman-temanku, aku masih ingin sekolah, ingin merasakan kuliah dan aku ingin mengapai cita-citaku sebagai desainer terkenal.

"Mana ada seperti itu! Hukum dalam islam sangat jelas keharamannya untuk menikah. Dalam Alquran disebutkan, harus menunggu masa iddahnya selsai. Ulama-ulama saja sudah sepakat, kalau menikahkan saat sedang hamil atau masih dalam iddahnya, itu perkara bathil dan tidak sah. Harus sabar menunggu sampai iddahnya benar-benar selesai."

"Lalu bagaimana nanti status dari bayi yang akan dilahirkan Arinda kalau kita tak segera menikahkan dia Ndra?! Kamu jangan gila! Dia bisa disebut anak haram! Aku tak mau cucuku, sampai di cap seperti itu." Kata Om Aryo

"Heh? Tak mau di cap sebagai anak haram katamu?! Kan ya memang begitu adanya Ar. Anak yang akan dilahirkan dia memang anak haram" Kata papi tersenyum meremehkan

"Anak zina pada asalnya dinasabkan kepada ibunya sebagaimana nasib anak mulâ'anah yang dinasabkan kepada ibunya, bukan ke bapaknya!" Desis papi

Om Aryo diam termenung mendengar ucapan papi, dia lalu memandngku dengan sorot mata sedih. Tante Lulu, Mami dan Miftah pun juga demikian.
Aku menatap papi tak percaya atas ucapannya barusan, sakit sekali hatiku saat papi bilang anak ini adalah anak haram.

"Mereka bisa melakukan taubat Nasuha. Dan Setelah tobat, barulah wanita yang hamil karena perzinaan bisa dinikahkan dengan laki-laki yang telah menghamilinya. Hal itu juga disahkan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 Ayat (1). Dalam Pasal 53 Kompilasi Hukum Islam juga disebutkan, seorang wanita hamil di luar nikah dapat dikawinkan dengan pria yang menghamilinya" bela Om Aryo

"Perkawinan dengan wanita hamil tersebut dapat dilangsungkan tanpa menunggu lebih dahulu kelahiran anaknya. Dengan dilangsungkannya perkawinan saat wanita hamil, tidak diperlukan perkawinan ulang setelah anak yang dikandung lahir. Mayoritas ulama dari Imam Syafi'i dan Abu Hanifah berpendapat, tidak ada iddah bagi wanita yang hamil di luar nikah untuk melangsungkan pernikahan. Artinya, wanita yang hamil di luar nikah dapat dinikahkan sesegeranya tanpa harus menunggu kelahiran anaknya" jelasnya lagi meyakinkan

"Terserah apa katamu Ar. Yang jelas aku tak mau menikahkan anakku, Arinda Mutiara dengan anakmu jika Arinda masih dalam keadaan hamil. Aku tak mau lebih banyak menaggung dosanya. Kita jelas-jelas tau hukum-hukum Islam yang ada. Kita sama-sama lulusan pondok yang sama Ar, kalau kamu lupa"

"Aiisshh kau ini Ndra, keras kepala sekali. Kasian Arinda yang harus menaggung beban sendiri, bisa-bisa dia depresi menghadpi ini, dan itu berpengaruh dengan janin yang dia kandung. Belum lagi, pendampingan dan kehadiran sosok seorang suami sangatlah penting. Wanita hamil sangat butuh pendampingan semasa hamil hingga melahirkan." Lagi-lagi Om Aryo berusaha menyakinkan papi agar papi mau mengubah keputusannya.

"Aku bapaknya! Aku tak akan pernah membiarkan Arinda menanggung ini semua sendiri. Biarkan hubungan mereka seperti ini dulu. Aku ijinkan anakmu untuk bertemu Arinda kapan pun yang dia mau, juga sebaliknya. Anakmu, boleh menginap disini. Begitupun juga anakku, akan ku ijinkan dia jika dia ingin menginap ditempatmu, tapi dengan catatan tak ada hubungan suami istri sebelum mereka sah dimata agama." kata papi, setelah itu papi mengalihkan pandangannya ke Miftah yang sedari tadi hanya diam memperhatika perdebatan itu.

"Yang penting anakmu harus tanggung jawab! Jaga dan pastikan, anakmu itu tak akan ada hubungan dengan gadis lain dalam bentuk apa pun! Dan kau sebagai bapaknya harus pastikan, bahwa penisnya tak akan menebar benih kemana-mana lagi setelah ini." Kata papi, yang menatap tajam Miftah.

"Aku pastikan itu. Jika sampai anakku ini, Miftah Ayoda Marwa melakukan itu, aku sendiri, bapaknya, yang akan memotong habis penisnya sampai habis."

**
Tiga hari setelah kejadian itu aku bisa lagi merasakan sekolah, aku masih bisa sekolah sampai kehamilanku terlihat. Belum ada yang tau jika aku hamil, hanya keluargaku dan keluarga Miftah yang tau, juga Rio. Dan Rio pun sudah di datangi oleh bapaknya Miftah untuk tutup mulut akan kehamilanku.

Setiap hari aku dan Miftah diantar jemput oleh supir pribadi kelurga Miftah yang ditugaskan khusus untuk mengantar kami kemanapun kami pergi.

Hubunganku dan Miftah pun baik-baik saja, dia semakin posessive dengan keadaanku.
Aku merasa begitu disayangi.
Mami sudah mulai mau mengajakku bicara, walau tak sehangat sebelumnya, papi dan Bang Andi pun juga begitu. Hanya bang Hendi yang masih bersikap dingin kepadaku, mnganggapku tak ada. Jujur aku sedih, karena Bang Hendi adalah sosok kakak yang begutu penyayang, walaupun dia orang yang cuek, tapi sebemarnya dia begitu perhatian dalam kediamannya.
**
Hari ini hari Senin, pagi harinya seperti pagi biasanya, aku selalu memuntahkan cairan bening dan pahit itu. Tak bisa makan, karena setiap aku mencoba memasukkan makan ke mulutku pasti makanan itu langsung ku muntahkan, rasa mual yang ku rasa sungguh-sungguh menyiksa. Aku jadi membayangkan bagaimana dulu mami saat hamil kakak-kakakku dan juga hamil aku.
Sungguh mami adalah wanita terhenat yang aku punya.

Kata dokter Era itu wajar terjadi dalam kehamilan awal, namanya Morning sickness, keadaan itu biasanya terkadi sampai di bulan ketiga kehamilan. Dan aku harus kuat dalam kondisi ini.

😍😍😍😍

*iddah : masa menunggu bagi perempuan
*mulâ'anah : anak zina
*Morning sickness : kondisi mual dan muntah yang dialami oleh beberapa wanita hamil pada trimester awal kehamilan.

Janda MudaWhere stories live. Discover now