Tafsir Surah An-Nur : 26

161 13 0
                                    

🌸🌿🌿🌸

Transkrip dari Question and Answer Audio

Question;

Assalamualaikum warahmatullahi wabarokaatuh. Ustadz, bagaimana tafsir dan maksud dari Surat An-Nur ayat 26, tentang perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji dan laki-laki keji untuk perempuan keji pula sedangkan perempuan baik untuk laki-laki baik dan laki-laki baik untuk perempuan baik. Sedangkan ada beberapa kasus, yang perempuannya baik tetapi laki-lakinya tidak begitupun sebaliknya. Mohon penjelasannya ustadz. Jazakallah khairan wa barakallah fiik ustadz.

Jazaakallahu khayran.

➖➖➖➖➖➖➖

Answer;

Wa'alaikumussalãm warahmatullãhi wabarokātuh.

Di dalam surat an-Nur ayat 26, Allah Subhãnahù wa Ta'ãlã  berfirman,

اَلْخَبِيْثٰتُ  لِلْخَبِيْثِيْنَ وَالْخَبِيْثُوْنَ لِلْخَبِيْثٰتِ ۚ  وَالطَّيِّبٰتُ لِلطَّيِّبِيْنَ وَالطَّيِّبُوْنَ  لِلطَّيِّبٰتِ ۚ  اُولٰٓئِكَ مُبَرَّءُوْنَ مِمَّا يَقُوْلُوْنَ ۗ  لَهُمْ مَّغْفِرَةٌ وَّرِزْقٌ كَرِيْمٌ

"Perempuan-perempuan yang keji untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji untuk perempuan-perempuan yang keji (pula), sedangkan perempuan-perempuan yang baik untuk laki-laki yang baik, dan laki-laki yang baik untuk perempuan-perempuan yang baik (pula). Mereka itu bersih dari apa yang dituduhkan orang. Mereka memperoleh ampunan dan rezeki yang mulia (surga)". (QS. An-Nur : Ayat 26)

Ayat ini memang turun dalam rangka untuk membela dan mensucikan ibunda 'Aisyah  radhiyallāhu 'anhā  ketika beliau difitnah oleh orang-orang yang memiliki penyakit hati, yaitu orang-orang munafiqîn dan juga orang-orang Syi'ah. Mereka menuduh ibunda 'Aisyah radhiyalláhu 'anhā melakukan perbuatan keji.

Mengenai makna dari ayat ini adalah :

PERTAMA
Ayat ini memiliki dua penafsiran yang biasa di sebut di kalangan ulama dengan istilah ikhtiláf tanawwu' (إختلاف التنوع), yaitu perbedaan yang bersifat variasi, tidak saling kontradiksi bahkan saling melengkapi.

Ada diantara ulama yang memaknai "  al-khabītsātu lil khabītsîna  sebagai  ucapan (الأقوال), yang maknanya adalah ucapan-ucapan yang buruk/keji. Artinya, ucapan-ucapan yang jelek adalah untuk orang-orang yang jelek, baik itu laki-laki maupun perempuan. Orang-orang yang jelek dan keji memang layak mendapatkan perkataan keji.

Sedangkan at-thayyibát lit thayyibīn (perkataan-perkataan baik), itu adalah untuk orang-orang yang baik, baik itu laki-laki ataupun perempuan. Jadi makna dari  al-khabìtsāt wat-thayyibāt  adalah perkataan yang baik ataupun yang buruk.

KEDUA
Maknanya adalah,  al-khabìtsātu (wanita-wanita yang keji/jelek) diperuntukkan bagi  al-khabìtsìna (laki-laki yang keji/jelek). Demikian pula sebaliknya, wal khabìtsùna lil khabìtsát, yaitu laki-laki yang keji itu memang layak untuk mendapatkan wanita yang keji. Sedangkan laki-laki yang baik untuk wanita yang baik. Makna ini adalah makna yang saling melengkapi.

Lalu bagaimana jika ada perempuan yang baik menikah dengan laki-laki yang tidak baik?

Nabi ﷺ memerintahkan agar sebelum menikah baik laki-laki ataupun perempuan agar melihat secara teliti agama calonnya. Ketika ada seorang laki-laki yang baik agamanya atau akhlaknya, maka hendaknya wali dari sang wanita menerima laki-laki tersebut.

Mayoritas 'ulama sepakat bahwa di dalam pernikahan hendaknya harus SEKUFU/setara. Kufu disini lebih diutamakan adalah sekufu dalam masalah agama. Oleh karena itu wanita yang shalihah, yang berhijab syar'i, yang banyak hafal Al-Qur'an, seyogyanya tidak menikah dengan laki-laki yang suka minum khamr, suka melakukan kemaksiatan. Karena tentunya ini akan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.

Demikian pula jika laki- laki yang shalih, gemar ke masjid, hafidz  Al-Qur'an, namun dia menikah dengan (maaf) PSK misalnya, dengan wanita yang suka berzina, maka ini tidak akan layak bagi kehidupan dia. Sebab biasanya para PSK ini akan berkumpul dengan laki-laki hidung belang. Karena  al-khabìtsātu lil khabìtsìna

Dalam kasus perempuan yang baik tapi lelakinya tidak baik ini karena dari awal ketika jelang proses menikah tidak melakukan anjuran Nabi ﷺ untuk memeriksa pasangannya, khususnya dalam masalah agama dan akhlaknya.

Lantas bagaimana jika kasus di atas sudah terjadi?

❶  Bersabar.
❷  Berusaha untuk mendakwahi, mengingatkan, dan menasehati.
❸  Apabila kita sudah melakukan bersabar kemudian kita sudah mendakwahinya, mengingatkannya, tetapi pasangan kita selalu melakukan kemaksiatan dan keburukan yang dapat mengganggu, mencederai agama kita dan memberikan mudhorot untuk agama kita,  maka tidak ada jalan lain kecuali kita harus berpisah (cerai). Ini adalah jalan yang lebih baik.

Hendaknya laki-laki yang baik atau wanita yang baik itu dia mencari pasangan yang sama baiknya pula.

Wallāhu Ta'ālā a'lam bish shawāb

••• ═════ ••• ═════ •••
Dijawab oleh :
🎙 Ustadz Abu Salma
       Muhammad حفظه الله تعالى

Ditranskrip oleh :
✒ Admin 6

〰〰〰

↪Reposted by Sahabat Fillah

Love Islam [Kumpulan Faedah] Where stories live. Discover now