IQRA!

170 35 4
                                    

Hello dedek-dedek emesh yang masih SMP, SMA, dan kuliah. Apakah kalian sudah mencoba platform menulis yang menghasilkan duit? Oke, di sini saya mau sharing bukan mengenai teknis menulis, tapi juga tentang hal yang nggak kalah penting yakni KONTRAK.

Mungkin bakal membosankan buat kamu baca materi ini, tapi yakinlah ini berguna buat hidupmu dan kekayaan intelektualmu. Uang memang menggiurkan, tapi jangan sampai keserakahan membutakan matamu. Yuk kita mulai.

PERJANJIAN BERLAKU BAGI PARA PEMBUATNYA

Semua persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang berlaku
sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Persetujuan itu
tidak dapat ditarik kembali selain dengan kesepakatan kedua belah pihak, atau karena alasan-alasan yang ditentukan oleh undang-undang.
Persetujuan harus dilaksanakan dengan itikad baik.

Hayo tebak, saya nulis apa?

Yup, ini adalah isi pasal dari undang-undang, tepatnya pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

Apakah kamu pikir kalau kamu bukan anak hukum lantas merasa nggak perlu tahu? Temans, hidup kita dari dalam kandungan sampai masuk ke liang lahat diatur oleh hukum. Mau kamu orang buta huruf, lulusan SD, atau pun mahasiswa bukan jurusan hukum, tetap nggak bisa menghindar.

Zaman sekarang, kebanyakan orang apa-apa main hukum, bawa ke polisi, selesaikan di meja hijau.

Dengan maraknya platform menulis baik dari dalam maupun luar negeri, tentunya kamu bakal tergiur cuan yang mereka tawarkan. Tetapi, sebelum kamu main tanda tangan, prinsip inilah yang harus kamu pahami. Bahwa, perjanjian yang sudah ditanda tangani berlaku sebagai hukum para pihak yang menanda tangani dan nggak bisa diubah kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.

Sampai sini paham?

Terus selanjutnya apa?

IQRA!  BACALAH!

Yuk baca.

Yuk mikir.

Yuk menganalisis.

Mintalah perjanjian sebelum kamu memutuskan bergabung dengan sebuah platform. Baca dengan saksama sebelum kamu menyerahkan apa pun. Kalau platform itu menolak memberikan dengan berbagai alasan, kamu wajib mempertanyakan, kenapa mereka begitu tertutup dan main rahasia?

Temans, menurut agama kita dilarang berprasangka buruk, tapi zaman now banyak manusia yang wataknya lebih parah daripada dajjal. Okelah, mungkin kamu mikir gini, "Selama aku baik, orang bakal baik sama aku."

Basi!

Apa kamu pernah baca berita anak bunuh orang tua karena warisan? Padahal orang tuanya kurang baik apa? Udah melahirkan, membesarkan, memberi makan, menyekolahkan.

Kalau anak tega bunuh orang tua, apa jaminannya platform menulis nggak akan berbuat curang sama kamu?

Tiap pasal yang tertera dalam perjanjian WAJIB   kamu baca dan pahami.

Apakah kamu memberikan izin pihak platform mengubah pasal sesuka hati? Kalau kamu setuju, kamu bakal langsung tanda tangan.

Lalu bagaimana jika di kemudian hari ada peraturan yang diubah? Jelas kamu tidak bisa protes karena kamu setuju.

Teman saya ada yang bergabung di sebuah platform yang kebijakannya bergonta-ganti seenak jidat. Dia tidak dapat berbuat apa pun karena sudah memberi izin dan akan patuh apa pun peraturannya. Mau gimana, perjanjian adalah perjanjian. Kalaupun kamu perkarakan secara hukum, maka landasanmu lemah dan tentu saja ini menyeramkan.

Makanya saya pesan, baca, baca, baca. Pikirkan apakah isi perjanjian yang dibuat platform merugikanmu.

PIKIRKAN EFEKNYA

Setelah membaca perjanjian, tentu kamu harus memikirkan jangka panjang. Apa efeknya kalau ceritamu berada di platform selama 10 tahun? Apa akibatnya kalau royalty cuma 8-10% sedangkan kontrak mengikat seumur hidup?

Bukannya tidak boleh menanda tangani perjanjian seperti itu, hanya saja Temans pikirkan baik-baik segala risikonya. Jangan sampai sudah tanda tangan sekarang karena kepepet butuh duit, 3 tahun kemudian menyesal.

Kita tahu kan, semua platform memiliki pangsa pasar masing-masing. Bisa jadi platform A membidik pasar emak-emak. Akibatnya cerita fantasy yang terbit di sana ya tidak laku. Lalu kamu menyesal karena sudah memasukkan ke sana sementara naskahmu dipinang penerbit mayor, terus mau kamu tarik dari platform.

Ya saya sih cuma bisa ketawa miris saja ya.

Berperkara di pengadilan itu mahal. Kita mungkin dapat royalty 5-10 juta rupiah, tapi membayar biaya perkara, belum lagi waktu yang tersita untuk bolak-balik ke polisi atau pengadilan, nggak sebanding dengan royalty yang didapat.

Bisa jadi setelah naik ke meja hijau, malah kamu yang kalah. Sudah rugi waktu, uang, tenaga buat berperkara, kalah pula. Nyesek kan?

PIKIRKAN RENCANA JANGKA PANJANG

Apa targetmu dalam menulis? Apakah hanya coba-coba? Mau dapat cuan? Terbit mayor? Atau karyamu difilmkan?

Apakah perjanjian yang kamu tanda tangani akan berdampak pada rencana jangka panjangmu, misalnya cerita yang sudah terbit di platform tidak bisa lagi terbit mayor?

Apakah kamu siap jika itu terjadi? Banyak penulis yang labil. Nggak baca kontrak, maunya cuan, tapi setelah di luar mendapatkan tawaran, dia malah mau cabut kontrak platform.

Saya elus dada dan geleng-geleng saja. Penulis seperti ini sengaja cari masalah. Nanti ujungnya drama. Ribut di medsos seolah dia yang tersakiti, padahal kan nggak perlu terjadi seandainya dia mikir sebelum tanda tangan.

SEBELUM TERJUN, SELIDIKI PLATFORM

Selidiki hal-hal seperti: genre apa yang laris, pembacanya suka naskah yang bagaimana, apakah jajaran admin platform suka ngedrama, pembayaran royalty gimana, promosi gimana.

Tanya sama penulis yang sudah berpengalaman menulis di sana, semakin detail semakin bagus.


Write Without Fearजहाँ कहानियाँ रहती हैं। अभी खोजें