(9) Membenci Hukum-hukum yang Diturunkan Allah dan Menghujatnya

2.7K 149 5
                                    

Diantara perbuatan yang membatalkan keislaman dan menyebabkan pelakunya murtad dari dinul Islam adalah membenci hukum-hukum yang diturunkan oleh Allah Ta'ala, baik sebagian atau keseluruhannya, menghujatnya, berpaling darinya dan tidak senang dengan keberadaannya.

Ada perbedaan yang jauh antara orang yang membenci hukum Allah dengan orang yang ridha terhadapnya, namun menyelisihinya. Untuk orang yang pertama, dia telah sengaja murtad dari dien Islam. Sedangkan untuk orang yang kedua, dia mendapatkan dosa menurut kadar sejauh mana kemaksiatan yang dilakukannya, namun dia masih tetap dikategorikan dalam ruang lingkup orang-orang yang beriman dan termasuk orang yang beriman.

Diantara contohnya adalah adanya orang yang menghujat hukum Allah yang memperbolehkan para lelaki berpoligami atau menikahi dua, tiga atau empat istri --dengan beberapa syarat yang telah ditentukan--. Dia menghujat hukum Allah tersebut dan menganggap bahwa hal ini adalah bentuk penzhaliman terhadap seorang wanita, berbuat sewenang-wenang kepadanya dan merugikan dirinya; itu adalah hukum yang tidak adil karena hanya mengenakkan kaum lelaki dan menzhalimi kaum wanita; tidak ada hikmah di dalamnya dan tidak pula membawa rahmat. Sehingga kakinya terpeleset masuk ke dalam lubang kemurtadan dan menyebabkan amalannya hilang binasa. Sebab, keyakinan seperti itu merupakan pangkal dari segala kerusakan.

Allah Ta'ala berfirman :

"Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka" (QS

Ups! Gambar ini tidak mengikuti Pedoman Konten kami. Untuk melanjutkan publikasi, hapuslah gambar ini atau unggah gambar lain.

"Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al-Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka" (QS. Muhammad [47] : 9)

Sekiranya dia telah beriman dan merasa puas dengan hukum Allah, namun hawa nafsunya tidak rela terhadap hukum tersebut --karena minimnya kecemburuan dalam hatinya--, maka hal tersebut bisa dijadikan alasan di hadapan Rabb-nya. Namun jika dia menganggap Allah telah berbuat zhalim, lalu dia menghujat hukum Allah dan menodai syariat-Nya, maka yang demikian itu termasuk dosa yang paling besar.

100 Dosa yang Diremehkan WanitaTempat cerita menjadi hidup. Temukan sekarang