(22) Tidak Mengerjakan Shalat dan Puasa Ketika Sedang Istihadhah

1.7K 92 0
                                    

Ada sebagian wanita yang tidak bisa membedakan antara darah haid dan darah istihadhah (darah penyakit). Sehingga ia meninggalkan shalat dan puasa wajib karena tidak bisa membedakan antara hari biasanya ia haid dengan hari selebihnya yang masih mengeluarkan darah, namun berbeda dengan hari-hari biasanya ia haid.

Darah haid sudah bisa diketahui dari warna, waktu dan baunya. Maka yang lebih dari itu dikaregorikan darah istihadhah, di mana seorang wanita tetap wajib melaksanakan perintah-perintah Allah berupa shalat, puasa dan amalan lainnya yang tidak boleh dikerjakan oleh orang yang sedang haid. Setiap mau mengerjakan shalat, hendaknya ia berwudhu dan bersuci serta melakukan sesuatu pada kemaluannya (seperti kapas, pembalut dan lain-lain --ed) sehingga darah tersebut tidak mengenai pakaian dan tubuhnya.

Dari 'Adi bin Tsabit dari kakeknya diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda mengenai wanita yang mengeluarkan darah istihadhah :

"Hendaknya ia tinggalkan shalat pada hari-hari ketika ia haid. Kemudian mandi dan berwudhu setiap kali hendak mengerjakan shalat. Lalu puasa dan shalat." --Shahiih Sunan 't-Tirmidzii (I/40) (109) dan Shahiih Sunan Ibni Maajah (I/102) (508)

Dari 'Urwah bin Zubair bahwa Fathimah binti Abu Hubaisy pernah bercerita kepadanya bahwa ia (Fathimah) pernah mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk mengadukan tentang masalah darah. Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Itu hanyalah peluh. Perhatikanlah! Jika masa haidmu telah datang, maka janganlah engkau shalat. Dan jika waktu haid tersebut telah berlalu, maka bersucilah. Setelah itu, shalatlah dalam rentang waktu antara satu haid dengan haid yang lain". --Shahiih Sunan Abii Daawud (I/53) (250) dan Shahiih Sunan Ibni Maajah (I/101) (503)

100 Dosa yang Diremehkan WanitaWhere stories live. Discover now