(16)

1.7K 117 0
                                    

Menggunakan Sesuatu yang Bisa Menghalangi Sampainya Air ke Anggota Tubuh di Saat Berwudhu dan Mandi


Diantara bentuk kekeliruan yang sering dilakukan sebagian wanita adalah menggunakan sesuatu yang bisa menghalangi sampainya air ke kulit disaat berwudhu atau mandi besar karena junub, haid atau nifas. Misalnya menggunakan kuteks (pewarna kuku) agar kuku kelihatan berkilau, atau krim-krim (alat kosmetik berupa salep untuk perawatan kulit, --ed) yang sering mereka oleskan di atas kulit, sehingga menghalangi sampainya air ke kulit tersebut. Demikian pula sebagian obat pewarna rambut yang terbuat dari bahan-bahan yang menghalangi sampainya air ke rambut.

Jika dia mengetahui hal itu, lalu meremehkannya, maka terkadang akan menyebabkan shalat dan mandi junubnya tidak sah. Nabi shallalllahu 'alaihi wasallam telah memerintahkan agar bersungguh-sungguh dalam membersihkan sela-sela jari agar air sampai di antara jari-jemari tersebut. Dari Ibnu 'Abbas r.a. diriwayatkan bahwa Rasulullah shallalllahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Jika engkau mengerjakan wudhu, maka bersihkanlah sela-sela jari-jemari tangan dan kaki kalian". --Shahiih Sunani 't-Tirmidzii (I/14) (36) dan Shahiih Sunan Ibni Maajah (I/75) (362)

Meski demikian, dia boleh menggunakan inai (daun pacar) atau yang semisal dengannya untuk mewarnai rambut atau kulit, karena hal itu merupakan warna yang tidak menghalangi sampainya air ke kulit, bahkan termasuk sunnah bagi kaum wanita. Dari 'Aisyah r.a. diriwayatkan bahwa ia berkata, "Ada seorang wanita memakai isyarat dari balik kain penghalang. Di antara tangannya ada sepucuk surat yang ditujukan kepada Rasulullah shallalllahu 'alaihi wasallam. Nabi shallalllahu 'alaihi wasallam pun mengurungkan tangannya mengambil surat tersebut seraya bersabda, "Aku tidak tahu, apakah ini tangan lelaki atau perempuan?" Ia menjawab, "Tangan perempuan" Maka beliau shallalllahu 'alaihi wasallam bersabda :

"Kalau engkau seorang wanita, niscaya engkau telah mengubah (warna) kukumu dengan inai (daun pacar)". --Shahiih Sunan Abii Daawud (2/785) (3010) dan Shahiihu 'n-Nasaa'i (3/1045) (4712)

100 Dosa yang Diremehkan WanitaWhere stories live. Discover now